Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOSOK Apin BK alias Jonni, Bos Judi Online Terbesar di Sumut yang Kabur ke Singapura

Sosok Apin BK alias Jonni, bos judi online terbesar di Sumatera Utara yang kabur ke Singapura pada satu hari pasca penggerebekan Warung Warna-Warni.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in SOSOK Apin BK alias Jonni, Bos Judi Online Terbesar di Sumut yang Kabur ke Singapura
komandobhayangkara.id
Apin BK alias Joni, bos judi online terbesar di Medan, Sumut. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Apin Bak Kim, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut).

Apin BK alias Jhoni dan anak buahnya bernama Niko Prasetia (pimpinan operator judi) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Niko Prasetia telah ditahan oleh Mapolda Sumut sejak 9 Agustus 2022.

Di hari yang sama, Apin sekeluarga telah melarikan diri bersama keluarganya melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sebelumnya, Polda Sumut telah menggrebek markas judi online "Warung Warna Warni" di Komplek Cemara Asri, Senin (8/8/2022), dikutip dari Tribun Medan.

Polda Sumut telah memblokir 134 rekening yang diduga sebagai alat transaksi judi online.

Baca juga: Lokasi 5 Aset Bos Judi Online yang Disita Polda Sumut, Total Capai Rp 21,6 Miliar

Penggerebekan Warung Warna-Warni

Berita Rekomendasi

Berdasarkan pemeriksaan Polda Sumut, Warung Warna-Warni mengelola 21 website judi online.

Mereka juga telah mengamankan 264 layar monitor, 151 CPU, 20 router, 24 laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, 560 kartu perdana dan 20 CCTV.

Selain itu, Polda Sumut telah menyita dokumen identitas seperti foto kopi kartu keluarga, id pegawai para operator dan barang bukti yang lainnya termasuk ratusan rekening.

Tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggeledahan rumah mewah milik ABK bos judi online di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Jumat (19/8/2022), dikutip dari Humas Polri.

Baca juga: Kapolri: 10 Orang Tersangka Berstatus DPO Diduga Terlibat Kelompok Judi Online Kelas Atas

Memiliki Beberapa Markas Judi Online

Kafe Warna-warni dan kafe Zvno diduga milik bos judi online Apin BK yang disegel Polisi, Selasa (20/9/2022). 
Kafe Warna-warni dan kafe Zvno diduga milik bos judi online Apin BK yang disegel Polisi, Selasa (20/9/2022).  (TRIBUNMEDAN/FREDY SANTOSO)

Apin BK tidak hanya memiliki markas judi online di Komplek Cemara Asri, namun juga di beberapa tempat lain di Kota Medan dan Deli Serdang.

Ia juga mengoperasikan judi online terbesar bernama LEBAH4D, DEWAJUDI4D, dan LARIS4D.

Selain Komplek mewah Cemara Asri, Apin BK mengelola judi online di Pasal VII Marelan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang.

Tempat judi online lainnya termasuk Kompleks J City dan beberapa markas di Jalan MT. Haryono dan Jalan Industri Medan.

Baca juga: Kapolri Bentuk Tim Khusus Gabungan Usut Judi Online Konsorsium 303, Ratusan Rekening Diblokir

Apin BK Kabur ke Singapura

(KIRI) Rumah milik  Apin BK, bos judi online di Sumut saat digeledah polisi dan (KANAN) Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah Apin BK di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (19/8/2022).
(KIRI) Rumah milik Apin BK, bos judi online di Sumut saat digeledah polisi dan (KANAN) Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah Apin BK di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (19/8/2022). (Kolase Tribunnews.com: Tribun-Medan.com /Alfiansyah)

Apin BK sekeluarga dikabarkan telah kabur ke luar negeri sejak 9 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengonfirmasi kabar tersebut.

"Melalui koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada tanggal 16 Agustus 2022 dan diperoleh informasi bahwa dia dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022 ke Singapura," terangnya, Selasa (23/8/2022).

Apin BK telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Agustus 2022.

Dua hari kemudian, Apin BK dijadwalkan mengikuti pemeriksaan sebagai tersangka namun ia tidak hadir karena sudah kabur ke Singapura.

Lolos di Bandara Kualanamu

Apin BK baru ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 23 Agustus 2022, 15 hari pasca penggerebekan.

Polda Sumut menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan imigrasi dan Polresta Deli Serdang untuk memantau Apin di Bandara Kualanamu.

Mereka meminta pihak Imigrasi Bandara Kualanamu untuk mencekal orang atas nama Apin BK.

Namun, Apin BK ternyata menggunakan nama lain yang teridentifikasi sebagai Jonni.

"Kemudian kita kembali menyurati imigrasi dan informasi yang diberikan ke kita bahwa inisial J sudah meninggalkan Bandara Kualanamu di tanggal 9 Agustus pukul 09.00-10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/8/2022), dikutip dari TribunMedan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(TribunMedan/Fredy Santoso)

Artikel lain terkait Apin BK

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas