Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pedagang Wanita Pinjam Uang Bayarnya dengan Berhubungan Badan, Ternyata Rekam Adegan & Peras Korban

Modus pelaku adalah dengan meminjam uang kepada korban tapi pinjaman itu akan dibayar dengan berhubungan badan. Namun ternyata pelaku memeras korban.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pedagang Wanita Pinjam Uang Bayarnya dengan Berhubungan Badan, Ternyata Rekam Adegan & Peras Korban
Tribun Bengkulu
Empat pelaku pemerasan diamankan di kawasan Pantai Panjang oleh pihak Polres Bengkulu. Modus pelaku adalah dengan meminjam uang kepada korban tapi pinjaman itu akan dibayar dengan berhubungan badan. Namun ternyata pelaku memeras korban. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Empat pelaku pemerasan akhirnya ditangkap aparat Polres Bengkulu setelah dilaporkan korbannya, HM (46) warga Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.

Tiga dari empat pelaku adalah wanita yakni FOS (32), pedagang; NB (32) ibu rumah tangga, SP (29) ibu rumah tangga.

Baca juga: Pengusaha di Medan Mengaku Menjadi Korban Pemerasan 2 Ormas

Sementara seorang lainnya, SU (36) seorang penjaga malam.

Korban HW mengaku diperas oleh para pelaku hingga belasan juta rupiah.

Adapun modus pelaku adalah dengan meminjam uang kepada korban tapi pinjaman itu akan dibayar dengan berhubungan badan.

Namun ternyata belakangan terungkap pelaku FOS dan komplotannya memeras korban hingga jutaan rupiah.

Berita Rekomendasi

Korban diperas dengan modus akan menyebarkan video adegan suami istri yang dilakukan bersama korban yang sebelumnya telah direkam oleh komplotannya.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, aksi pemerasan ini berawal ketika tersangka FOS meminjam uang sebesar Rp 800 ribu kepada HW.

Dalam perjanjian antara keduanya, uang yang dipinjam FOS akan dikembalikan namun dalam bentuk pelayanan berhubungan badan di salah satu hotel di wilayah Kota Bengkulu.

Singkat cerita, FOS melunasi utang kepada HW sesuai dengan cara yang mereka sepakati.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Bermodus Hubungan Sejenis di Ponorogo Jatim

FOS dan HW kemudian melakukan hubungan suami istri di salah satu hotel di Kota Bengkulu.

Ternyata, tidak hanya melunasi utang. FOS sudah mengatur siasat jahat bersama rekannya SP dan NB.

Saat berhubungan badan, SP bertugas untuk merekam kejadian itu secara diam-diam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas