Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

VIDEO Dipecat, Karier Bripda DMB dan Bripda YFP Tamat di Polisi Buntut Jilati Kue HUT ke-77 TNI

Sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dijatuhkan setelah sidang etik yang digelar di Polda Papua Barat, pada Jumat (7/10/2022)

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Kini, pihaknya telah melakukan tindakan tegas kepada anggotanya yang telah membuat konten tersebut.

Ia berharap, kekompakan selama ini jangan sampai tercedrai oleh ulah oknum anggota yang perlu dikoreksi. "Saya bertanggungjawab untuk melakukan pembenahan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Gabriel telah menerima permohonan maaf yang disampaikan oleh Kapolda Papua Barat.

"Kami merasa berterimakasih atas sumbangsih Kapolda dan jajarannya yang telah ikut berpartisipasi dalam perayaan HUT TNI," tuturnya.

Pihaknya berkomitmen agar tetap mengutamakan sinergitas dan kekompakan antara TNI dan Polri.(Tribun Papua/Safwan Ashari)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Papua
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas