Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Dipecat, Karier Bripda DMB dan Bripda YFP Tamat di Polisi Buntut Jilati Kue HUT ke-77 TNI

Sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dijatuhkan setelah sidang etik yang digelar di Polda Papua Barat, pada Jumat (7/10/2022)

Editor: Srihandriatmo Malau

"Saya meminta maaf kepada saudara saya, atas ulah anggota saya lalu lintas," ujar Kapolda Daniel.

“Pasalnya, dia (oknum anggota polantas, -red) yang telah membuat konten dan viral. Sebagai komandan saya mohon maaf dan bertanggungjawab atas hal itu," tuturnya.

Kini, pihaknya telah melakukan tindakan tegas kepada anggotanya yang telah membuat konten tersebut.

Ia berharap, kekompakan selama ini jangan sampai tercedrai oleh ulah oknum anggota yang perlu dikoreksi. "Saya bertanggungjawab untuk melakukan pembenahan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Gabriel telah menerima permohonan maaf yang disampaikan oleh Kapolda Papua Barat.

"Kami merasa berterimakasih atas sumbangsih Kapolda dan jajarannya yang telah ikut berpartisipasi dalam perayaan HUT TNI," tuturnya.

Pihaknya berkomitmen agar tetap mengutamakan sinergitas dan kekompakan antara TNI dan Polri.(Tribun Papua/Safwan Ashari)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas