Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Sosok 3 Oknum Polisi yang Melakukan Perampokan di Medan

Bila terbukti secara sah dan meyakinkan ketiganya melakukan aksi perampokan, maka mereka akan dijatuhi sanksi pemecatan

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Sosok 3 Oknum Polisi yang Melakukan Perampokan di Medan
Net
Ilustrasi -   Tiga oknum polisi yang berdinas di Sabhara Polrestabes Medan yang melakukan perampokan dipamerkan ke awak media. Mereka adalah Bripka H, Bripka B dan Bripka A. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Tiga oknum polisi yang berdinas di Sabhara Polrestabes Medan yang melakukan perampokan dipamerkan ke awak media.

Mereka adalah Bripka H, Bripka B dan Bripka A.

Ketiganya ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan, untuk selanjutnya diproses hukum secara pidana.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa tatareda mengatakan, nantinya setelah menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polrestabes Medan, oknum polisi perampok ini akan menjalani sidang kode etik.

Bila terbukti secara sah dan meyakinkan ketiganya melakukan aksi perampokan, maka mereka akan dijatuhi sanksi pemecatan atau pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

"Kasus ini menjadi perhatian bapak Kapolda Sumut," kata Kombes Valentino Alfa Tatareda, Minggu (9/10/2022).

Ia mengatakan, sebagai pimpinan di Polrestabes Medan, dirinya tidak akan main-main dalam menjatuhkan sanksi bagi siapa saja yang coba-coba mencoreng nama baik kepolisian.

Baca juga: Polisi Pastikan Kawanan Spesialis Perampok Toko Emas di Tangerang Tidak Terafiliasi Kelompok Teroris

Berita Rekomendasi

Valentino menegaskan, bahwa dia akan menindak tegas setiap oknum yang melakukan tindakan tercela. 

"Saya sampaikan bahwa, kami akan menindak tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan, sampai dengan pemecatan ataupun PTDH, dan saya janjikan akan kita tindak dengan tegas," katanya.

Terkait adanya dugaan mereka punya jaringan khusus, Valentino berjanji akan mendalaminya.

Ia sudah memerintahkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa untuk menyidik kasus ini hingga tuntas.

Siapa saja yang terlibat, akan dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatan masing-masing. 

"Kami akan mengungkap apabila memang ada jaringan atau komplotan, ataupun kejadian-kejadian kasus lainnya yang pernah dilakukan oleh para pelaku ini," bebernya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Indonesia, Mahfud MD meminta agar tiga polisi anggota Sabhara Polrestabes Medan yang merampok segera dipecat. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas