Ini Sosok 3 Oknum Polisi yang Melakukan Perampokan di Medan
Bila terbukti secara sah dan meyakinkan ketiganya melakukan aksi perampokan, maka mereka akan dijatuhi sanksi pemecatan
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Mahfud MD menyampaikan komentarnya itu lewat akun Twitternya.
"Ya, stop impunity. Selain dipecat ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," tulisnya diakun resmi Twitternya, Minggu (9/10/2022).
Ia juga meminta agar pihak terkait melacak komplotan tiga anggota Sabhara Polrestabes Medan yang yang melakukan percobaan perampokan terhadap warga.
"Bisa juga dijadikan mata rantai untuk menemukan jaringannya, baik yang ada di tengah masyarakat meupun yang ada di tubuh POLRI sendiri. Lacak komplotannya," tegasnya.
Menurut informasi, tiga polisi anggota Sabhara Polrestabes Medan yang merampok itu berinisial H, B dan A.
Kasat Sabhara ngaku tak kenal anggotanya
Kasat Sabhara Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahean mengakui bahwa tiga orang polisi yang merampok warga adalah anggotanya.
Namun, satu dari tiga polisi yang merampok warga itu baru saja dipindahkan dari Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polrestabes Medan ke Sabhara Polrestabes Medan.
"Anggota Polrestabes, anggota Sabhara dua orang di situ, satu anggota Tahti dimutasi ke Sabhara, cuma belum menghadap belum ketemu orangnya," kata Pardamean kepada Tribun-medan.com, Minggu (9/10/2022).
Adapun tiga polisi yang merampok warga itu adalah H, B dan A sementara dua orang warga sipil yang ikut melakukan perampokan yakni B dan O.
Untuk O, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari keterangan yang didapat Tribun-medan.com, bahwa tiga polisi yang merampok warga itu berpangkat Bripka.
Ditanya mengenai pangkat ketiga pelaku apakah benar Bripka atau bukan, Pardamean mengaku tidak tahu.
Dia mengaku berlum pernah melihat anggotanya itu, meski sempat mengakui dua dari tiga pelaku adalah anggotanya di Sabhara Polrestabes Medan.