Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Kepala Sekolah Rudapaksa Siswi SD, Ajak Korban ke Rumah Dinas, Iming-imingi Nilai Tinggi

Kepsek di Kabupaten Buru Selatan tega merudapaksa siswinya berulang kali. Pelaku mengajak korban ke rumah dinas lalu diming-imingi nilai tinggi.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in FAKTA Kepala Sekolah Rudapaksa Siswi SD, Ajak Korban ke Rumah Dinas, Iming-imingi Nilai Tinggi
Women's eNews
Ilustrasi pelecehan - Kepsek di Kabupaten Buru Selatan tega merudapaksa siswinya berulang kali. Pelaku mengajak korban ke rumah dinas lalu diming-imingi nilai tinggi. 

TRIBUNNEWS.COM - RH (35), seorang Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Buru Selatan, Maluku tega merudapaksa siswinya, MN (13).

Ironisnya, pelaku telah berulang kali melancarkan aksi bejatnya.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialami kepada ibunya, YH.

YH yang tak terima anaknya dinodai oleh pelaku, kemudian melapor ke polisi pada Sabtu (8/10/2022).

Kapolres Buru Selatan, AKBP M Agung Gumilar mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan.

Dihimpun Tribunnews.com, berikut fakta-fakta terkait kepsek rudapaksa siswsi SD di Kabupaten Buru Selatan.

Baca juga: 5 FAKTA Anak Pimpinan Ponpes Rudapaksa Santriwati, Paksa Nonton Film Dewasa, sang Ayah Ikut Terseret

Diajak ke Rumah Dinas

BERITA REKOMENDASI

Mengutip TribunAmbon.com, peristiwa yang menimpa MN ini bermula saat pelaku menghubunginya lewat aplikasi Messenger.

Dalam pesan itu, pelaku menyuruh korban untuk datang ke rumah dinasnya.

"Tiba di rumah terlapor, korban lalu dibawa masuk ke dalam kamar."

"Usai merudapaksa korban, terlapor kemudian meminta korban pulang ke rumahnya," kata Agung.

Beraksi Berulang Kali


Ternyata aksi bejat pelaku itu tak hanya dilakukan sekali.

Pelaku juga melakukan aksinya di rumah kosong dan rumah warga.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas