Pria Paruh Baya di Samarinda Meninggal Dunia setelah Sesak Nafas Saat Jalan Kaki Menuju Kebun
Tidak mudah bagi tim SAR gabungan Basarnas, Damkar, Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda dan PMI Kota Samarinda untuk menemukan lokasi mayat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Rita Lavenia
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA – Lagiyo (52) meninggal dunia saat berjalan kaki menuju lahan kebuh di Jalan Batu Cermin, RT 07, Gang Suni, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu (8/10/2022) sekira pukul 10.00 WITA.
Korban mengeluh sesak nafas saat berjalan sepanjang 3 km bersama rekan-rekannya.
Awalnya korban bersama dua rekan lainnya hendak mengunjungi salah satu kebun mereka yang berada di perbukitan Samarinda Utara tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan, dari keterangan para saksi bahwa jalur tersebut harus ditempuh dengan berjalan kaki.
"Di situ sempat beristirahat dan diberi pertolongan pertama oleh rekan-rekannya," jelasnya, Senin (10/10) siang ini.
Baca juga: Empat Pendakian Gunung di Kawasan Taman Hutan Raya Mojokerto Ditutup Sementara
Ketika dirasa mampu, Lagiyo bersama rekannya Amran (58) dan Dadang (40) berupaya melanjutkan perjalanan.
Tetapi pada pukul 15.30 WITA korban kembali mengeluh sesak nafas dan mengaku tidak sanggup lagi untuk pulang.
"Jadi korban minta tolong rekannya memanggil Basarnas untuk rescue.
Tapi tidak lama kemudian korban kejang dan meninggal dunia," jelasnya.
Koordinator Unit Siaga SAR Samarinda Riqi Effendi menjelaskan, bahwa jarak yang ditempuk korban bersama rekan-rekannya memang cukup jauh yaitu 3 kilometer dari jalan utama.
"Ditambah medannya cukup curam dan licin. Jelas sangat menguras tenaga apalagi berjalan kaki," jelas Riqi Effendi.
Dijelaskannya proses evakuasi korban sangatlah dramatis.
Tidak mudah bagi tim SAR gabungan yakni Basarnas, Damkar, Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda dan PMI Kota Samarinda untuk menemukan lokasi pasti korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.