Tidak Bisa Keluar Negeri, Gubernur Lukas Enembe Datangkan 3 Dokter yang Merawatnya ke Papua
Tiga dokter asal Singapura yang tiba di Bumi Cenderawasih itu antara lain, Patrick Ang Cheng Ho , Mardiana Binte Ayob dan Snooky Tabiliran Lagas
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Roy Ratumakin
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Tiga dokter asal Singapura yang akan memberikan perawatan terhadap Gubernur Lukas Enembe tiba di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (11/10/2022) pagi.
Mereka didatangkan Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk memberikan perawatan medis.
Ini dilakukan setelah Lukas dirinya ke luar negeri akibat kasus hukum dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 Miliar yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun-Papua.com, Selasa (11/10/2022) menyebutkan, tiga dokter asal Singapura yang tiba di Bumi Cenderawasih itu antara lain, Patrick Ang Cheng Ho , Mardiana Binte Ayob dan Snooky Tabiliran Lagas.
Sayangnya hingga berita ini ditayangkan belum ada penjelasan resmi dari keluarga Gubernur Papua, Lukas Enembe maupun dari juru bicara terkait berapa lama tim dokter itu akan melakukan perawatan kepada orang nomor satu di Tanah Papua ini.
Baca juga: Apresiasi Keberhasilan Jokowi, Eksponen Muda Papua Dorong Pembangunan Berkelanjutkan
Sekadar mengingat, Gubernur Papua dua periode ini terjerat kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 Miliar yang saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan status tersangka.
Bahkan, selain menetapkan Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka, komisi antirasuah itu juga mencekal politisi Partai Demokrat itu bepergian keluar negeri. Termasuk menjalani perawatan medis harus mendapatkan izin dan persetujuan KPK.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memblokir rekening Lukas Enembe dan istrinya Yulce Wenda.
Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah.
Walau ditetapkan sebagai tersangka, Lukas Enembe sama sekali belum dilakukan pemeriksaa oleh KPK.
KPK sejauh ini telah melayangkan surat penanggilan pemeriksaan sebanyak dua kali, namun tersangka masih mangkir dari panggilan tersebut.
Menurut kuasa hukum Lukas Enembe, Roy Rening, Lukas tak bisa penuhi panggilan KPK karena masih dalam keadaan sakit.
Pihak pengacara juga telah mengajukan pengobatan di luar negeri yaitu di Singapura, namun KPK memberi saran untum diperiksa terlebih dahulu oleh tim dokter yang tekah disediakan di Jakarta.
Apabila memungkinkan untuk pengobatan di Singapura, maka KPK akan membantu proses tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Tiga Dokter dari Singapura yang Merawat Gubernur Lukas Enembe Tiba di Papua
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.