5 Fakta Remaja 13 Tahun di Bogor Dirudapaksa Tetangga hingga Hamil, Pelaku Ikat Korban saat Beraksi
Berikut fakta-fakta kasus remaja 13 tahun dirudapaksa tetangga hingga hamil di Kabupaten Bogor. Pelaku ikat korban saat beraksi.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kasus gadis remaja 13 tahun dirudapaksa tetangga hingga hamil terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dilaporkan korban rudapaksa sebut saja namanya Bunga. Sementara pelakunya tetangga korban sendiri bernama Supri (40).
Baik korban dan pelaku sama-sama tinggal di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Belakangan terungkap, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali.
Kini korban sedang hamil tiga bulan akibat ulah Supri.
Berikut fakta-fakta kasus remaja 13 tahun dirudapaksa tetangga hingga hamil di Kabupaten Bogor dihimpun dari Kompas.com dan TribunnewsBogor.com, Rabu (12/10/2022):
Baca juga: Gadis Berusia 12 Tahun di Seruyan Jadi Korban Rudapaksa, Dilakukan Tiap Hari Saat Rumah Pelaku Sepi
1. Awal terbongkar
Kasus rudapaksa terhadap korban mulai terbongkar saat Bunga mengeluh sakit di bagian perutnya pada Sabtu (8/10/2022)
Ibu korban yang mengetahui putrinya sakit lalu membawa ke klinik.
Setelah diperiksa, ternyata korban sedang berbadan dua dibuktikan dengan hasil tes pack yang positif.
Usia kandungan korban diketahui sudah memasuki usia 3 bulan.
Hal ini membuat ibu korban terkejut lantas bertanya kepada korban apa yang sebenarnya terjadi.
Hingga akhirnya Bunga mengaku telah dirudapaksa oleh Supri, tetangganya.
Ibu korban yang tidak terima kemudian membuat laporan ke polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.