Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Regional: Mobil Dinas Kodim 1002/HST Tabrak Poskamling | Kades Beristri Hamili 2 Perempuan

Berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Mobil dinas Kodim 1002/HST tabrak poskamling hingga kades beristri hamili dua perempuan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER Regional: Mobil Dinas Kodim 1002/HST Tabrak Poskamling | Kades Beristri Hamili 2 Perempuan
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Korban AK (19) Warga Desa Bone, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS mengadukan oknum Kepala Desa Noebesa RJA (36) ke aparat Desa Bone pada Jumat 7 Oktober 2022 (kiri) dan ilustrasi ibu hamil 

Video pertemuan haru antara Suharto dan Suharti, kakak adik yang sudah terpisah selama 27 tahun lamanya tersebar di media sosial.

Video tersebut diketahui pertama kali dibagikan oleh akun Facebook Relawan Infaq Marangkayu (RIM).

Pada awal rekaman memperlihatkan Suharto dan Suharti (52) perpelukan erat setelah bertahun-tahun tak berjumpa.

Keduanya larut dalam kebahagian yang diwarnai tangis haru.

Sepanjang video Suharti hanya bisa meneteskan air mata, sedangkan Suharto berusaha menenangkan adik perempuannya itu.

BACA SELENGKAPNYA >>>

5. Kades di NTT Hamili 2 Perempuan hingga Memiliki Anak padahal Masih Memiliki Istri

Korban AK (19) Warga Desa Bone, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS mengadukan oknum Kepala Desa Noebesa RJA (36) ke aparat Desa Bone pada  Jumat 7 Oktober 2022 (kiri) dan ilustrasi ibu hamil
Korban AK (19) Warga Desa Bone, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS mengadukan oknum Kepala Desa Noebesa RJA (36) ke aparat Desa Bone pada Jumat 7 Oktober 2022 (kiri) dan ilustrasi ibu hamil (POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI)
Berita Rekomendasi

Oknum Kepala Desa Noebesa, RJA (36), dibawa ke aparat Desa Bone, Jumat (7/10/2022), karena diduga melakukan tindak pencabulan yang mengakibatkan 2 wanita hamil bahkan saat ini telah melahirkan.

Salah seorang korbannya adalah AK (19) Warga Desa Bone, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS.

Korban AK didampingi orangtuanya DK Daniel Kase mengadukan oknum Kepala Desa RJA ke Pemerintah Desa Bone sebagai korban ingkar janji menikah (IJM) dan tidak bertanggung jawab.

Usai laporan tersebut, dilanjutkan dengan mediasi dua belah pihak yang dipimpin Kepala Desa Bone Nyonki A Nenobais, Bhabinkamtibmas Polsek Amanuban Tengah Bripka Max Fanggidae, Ketua BPD Frid Tunu, Ketua Majelis GMIT Sontetue Bone Pdt Florida Inabui, Perangkat Desa, dan sejumlah masyarakat setempat.

Namun proses mediasi tidak membuahkan hasil.

BACA SELENGKAPNYA >>>

(Tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas