Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Perampok dan Pembunuh Pasutri di Banyuasin Ditangkap, 1 Masih Remaja, Dipicu Masalah Utang

Empat perampok dan pembunuh pasutri di Banyuasin ditangkap, satu di antaranya masih remaja. Aksi keji itu dipicu masalah utang.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 4 Perampok dan Pembunuh Pasutri di Banyuasin Ditangkap, 1 Masih Remaja, Dipicu Masalah Utang
Istimewa
Polres Banyuasin akhirnya meringkus 4 dari 5 pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (13/10/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (12/10/2022), akhirnya terungkap.

Sunardi (55) dan istrinya Sri Narti (50) tewas di tangan pelaku yang merampok rumahnya.

Peristiwa itu terjadi di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.

Polisi telah menangkap empat orang pelaku yang membunuh kedua korban dan merampok rumah korban.

Sementara, seorang pelaku lagi masih diburu polisi, seperti dikutip dari TribunSumsel.com.

Adapun identitas keempat pelaku yakni Yuda alias Bayu (42), Kailani alias Kai (49), Muhammad Renaldi (38), dan RA (16).

Baca juga: Pasutri di Banyuasin Ditemukan Tewas Penuh Luka, Tangan dan Kaki Terikat, Barang Berharga Raib

Awalnya, petugas mengamankan Yuda dan Kailani saat hendak kabur menggunakan speedboat di Sungai Kelapa Desa Kuala Puntian, Kecamatan Tanjung Lago.

Berita Rekomendasi

Saat hendak diamankan, kedua pelaku berupaya melarikan diri.

Akibatnya, keduanya 'dihadiahi' timah panas oleh polisi.

"Dari ciri yang diperoleh, dilakukan pengejaran, saat speedboat akan dihentikan, keduanya berupaya kabur dengan cara menepi ke daratan."

"Kami sempat mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi tidak digubris."

"Sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas kepada keduanya," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Harry Dinar, Kamis (13/10/2022).

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah merampok dan membunuh Sunardi dan Sri Narti.

Tak hanya berdua, mereka melancarkan aksi keji itu bersama tiga pelaku lain.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas