5 Fakta Pasutri Tewas Dirampok di Banyuasin: Motif Dipicu Utang, Seorang Pelaku Masih Remaja
Berikut fakta-fakta pasutri tewas dirampok di Banyuasin oleh 5 orang. Motif dipicu soal utang dan seorang pelaku masih remaja.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pasangan suami istri (pasutri) tewas dirampok terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dilaporkan yang menjadi korbannya bernama Sunardi (55) dan Srinati (50).
Keduanya tinggal di Dusun III Jalur 15, Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.
Sementara pelakunya berjumlah lima orang, satu diantaranya masih berusia remaja.
Identitas mereka masing-masing Yuda alias Bayu (42), Kailani alias Kai (49), Muhammad Renaldi (38), RA (16), dan KV yang masih buron.
Adapun motif pemicu perampokan disertai pembunuhan ini karena korban memiliki utang dengan pelaku Yuda.
Baca juga: FAKTA Baru 3 Oknum Polisi Rampok Warga, Diduga Konsumsi Narkoba, Personel Lain Ikut Terseret
Berikut fakta-fakta pasutri tewas dirampok di Banyuasin dihimpun dari TribunSumsel.com, Jumat (14/10/2022):
1. Awal kasus
Kasus bermula saat warga menemukan jasad korban pada Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
Lokasinya berada dalam rumahnya sendiri di Dusun III Jalur 15, Desa Nunggal Sari.
Kedua korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Tangan dan kakinya terikat karet ban. Sementara bagian kepala korban terluka akibat sabetan benda tajam.
Sejumlah barang berharga milik korban juga raib, mulai dari perhiasan hingga HP.
Belakangan terungkap, Sunardi dan Srinati merupakan korban perampokan.
2. Polisi tangkap pelaku
Jajaran Polres Banyuasin yang menerima laporan warga langsung melakukan pendalaman.
Hingga polisi berhasil mengamankan 4 pelaku pada Kamis (13/10/2022) kemarin.
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar menjelaskan, penangkapan dimulai dari pelaku Yuda dan Kailani.
Keduanya ditangkap saat hendak kabur menggunakan speedboat.
"Kami sempat mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi tidak digubris. Sehingga, terpaksa kami lakukan tindakan tegas kepada keduanya," kata Harry.
Baca juga: KKB Rampok Truk di Distrik Topiyai Paniai Papua, Pelaku Kabur Saat Warga Datang untuk Tolong Korban
3. Ada pelaku yang masih remaja
Harry melanjutkan penjelasannya, Yuda dan Kailani di hadapan polisi telah mengakui perbuatan sadisnya.
Keduanya lalu membeberkan 3 pelaku lainnya yang ikut beraksi.
Mirisnya baru terungkap seorang pelaku masih usia remaja berumur 16 tahun.
"Pengembangan dilakukan, sampai akhirnya pelaku RA (16) juga ikut diamankan di rumahnya yang berada di Jalur 17," kata Harry.
4. Kronologi perampokan
Harry membeberkan, kronologi kasus bermula saat para pelaku merencanakan aksi perampokan.
Mereka kemudian masuk rumah korban melalui jendela dan pintu depan.
Para pelaku lantas mengikat kedua korban dengan tali ban.
"(Karena) korban sempat berteriak meminta tolong dan melawan.
Karena takut ketahuan, para pelaku ini akhirnya membacok korban Sunardi hingga tewas," urai Harry.
Para pelaku juga menghabisi korban Srinati dengan cara dicekik hingga tewas.
Mereka kemudian mengambil barang berharga milik korban lalu kabur.
Baca juga: Modus Kenalan Lewat Medsos Lalu Berhubungan Badan, Pria Asal Jakarta Rampok Wanita Muda di Bali
5. Motif kasus
Harry menambahkan, kasus ini dipicu permasalahan utang antara korban dengan pelaku Yuda.
Korban tak kunjung membayar utang tersebut meskipun sudah mempunyai uang.
"Kesal dan juga tahu korban ada uang, sehingga dia mengajak pelaku lain untuk melakukan aksinya," ucap Harry.
Harry menyebut, pihaknya masih terus mendalami kasus ini.
Polisi juga belum membeberkan peran dari masing-masing pelaku.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com /M. Ardiansyah)