5 Fakta Pasutri Tewas Dirampok di Banyuasin: Motif Dipicu Utang, Seorang Pelaku Masih Remaja
Berikut fakta-fakta pasutri tewas dirampok di Banyuasin oleh 5 orang. Motif dipicu soal utang dan seorang pelaku masih remaja.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pasangan suami istri (pasutri) tewas dirampok terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dilaporkan yang menjadi korbannya bernama Sunardi (55) dan Srinati (50).
Keduanya tinggal di Dusun III Jalur 15, Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.
Sementara pelakunya berjumlah lima orang, satu diantaranya masih berusia remaja.
Identitas mereka masing-masing Yuda alias Bayu (42), Kailani alias Kai (49), Muhammad Renaldi (38), RA (16), dan KV yang masih buron.
Adapun motif pemicu perampokan disertai pembunuhan ini karena korban memiliki utang dengan pelaku Yuda.
Baca juga: FAKTA Baru 3 Oknum Polisi Rampok Warga, Diduga Konsumsi Narkoba, Personel Lain Ikut Terseret
Berikut fakta-fakta pasutri tewas dirampok di Banyuasin dihimpun dari TribunSumsel.com, Jumat (14/10/2022):
1. Awal kasus
Kasus bermula saat warga menemukan jasad korban pada Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
Lokasinya berada dalam rumahnya sendiri di Dusun III Jalur 15, Desa Nunggal Sari.
Kedua korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Tangan dan kakinya terikat karet ban. Sementara bagian kepala korban terluka akibat sabetan benda tajam.
Sejumlah barang berharga milik korban juga raib, mulai dari perhiasan hingga HP.
Belakangan terungkap, Sunardi dan Srinati merupakan korban perampokan.