Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Perampokan dan Pembunuhan Pasutri di Banyuasin Dilatarbelakangi Utang Piutang

Kesal selalu ditagih utang, Yuda merencanakan untuk melakukan perampokan terhadap korban Sunardi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Perampokan dan Pembunuhan Pasutri di Banyuasin Dilatarbelakangi Utang Piutang
Kolase Tribunnews.com: Dok. Satreskrim Polres Banyuasin dan TribunSumsel/Istimewa
(Kiri) Jasad pasutri di Banyuasin, korban perampokan saat dievakuasi oleh petugas kepolisian dan (Kanan) Foto para pelaku perampokan sekaligus pembunuhan terhadap pasutri di Banyuasin. Kasus perampokan dan pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (13/10/2022) lalu ternyata dilatarbelakangi utang piutang. 

TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Kasus perampokan dan pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (13/10/2022) lalu ternyata dilatarbelakangi utang piutang.

Salah satu dari 5 pelaku yakni Yuda memiliki utang kepada korban.

Baca juga: Pasutri Tewas Terikat Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, 4 Pelaku Diringkus, Seorang Buron

Karena kesal selalu ditagih dan tahu korban memiliki uang, sehingga pelaku Yuda merencanakan untuk melakukan perampokan terhadap korban Sunardi.

"Otak pelaku Yuda. Dari pengakuan pelaku Yuda, dia ada utang dengan korban. Kesal dan juga tahu korban ada uang, sehingga dia mengajak pelaku lain untuk melakukan aksinya," kata Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar, Kamis (13/10/2022) malam.

Setelah merencanakan aksi perampokan, Yuda mengajak pelaku Kailani, Muhammad Renaldi, RA dan KV (DPO) untuk beraksi.

Saat beraksi, pelaku masuk melalui jendela belakang rumah dan pintu dari rumah utama milik korban.

Pelaku yang berhasil masuk, mengikat kedua tangan dan kaki korban ke belakang menggunakan ban dalam bekas.

Berita Rekomendasi

Berhasil menyekap korban, para pelaku mengacak-acak isi rumah untuk mencari barang berharga.

Diduga untuk menghilangkan jejak, pelaku menghabisi nyawa kedua korban.

Bunuh Korban karena Takut Aksinya Ketahuan

Terkini, Polres Banyuasin akhirnya meringkus 4 pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Pasutri di Banyuasin Ditemukan Tewas Penuh Luka, Tangan dan Kaki Terikat, Barang Berharga Raib

Sementara seorang pelaku lainnya masih diburu polisi.

Kepada polisi, keempat pelaku mengaku mereka membunuh korbannya karena takut aksinya ketahuan.

Mereka berhasil masuk ke dalam rumah korban, takut diketahui warga sekitar karena tindakan dari korban yang berupaya mempertahankan diri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas