Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Perampokan dan Pembunuhan Pasutri di Banyuasin Dilatarbelakangi Utang Piutang

Kesal selalu ditagih utang, Yuda merencanakan untuk melakukan perampokan terhadap korban Sunardi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Perampokan dan Pembunuhan Pasutri di Banyuasin Dilatarbelakangi Utang Piutang
Kolase Tribunnews.com: Dok. Satreskrim Polres Banyuasin dan TribunSumsel/Istimewa
(Kiri) Jasad pasutri di Banyuasin, korban perampokan saat dievakuasi oleh petugas kepolisian dan (Kanan) Foto para pelaku perampokan sekaligus pembunuhan terhadap pasutri di Banyuasin. Kasus perampokan dan pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (13/10/2022) lalu ternyata dilatarbelakangi utang piutang. 

"Korban sempat berteriak meminta tolong dan melawan. Karena takut ketahuan, para pelaku ini akhirnya membacok korban Sunardi hingga tewas," kata Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar, Kamis (13/10/2022).

Begitu pula dengan istri korban, Surnati, yang berupaya untuk berteriak meminta tolong dengan cara berteriak.

Agar korban tak berteriak yang dapat membuat aksi mereka diketahui warga, sehingga para pelaku menjerat leher istri korban menggunakan kain.

Usai keduanya tewas, para pelaku ini mengambil barang-barang berharga milik korban. Termasuk, emas yang dipakai korban Surnati.

"Satu pelaku lagi masih kami kejar. Tetapi, kami imbau, lebih baik menyerahkan diri ketimbang kami tangkap dan kami lakukan tindakan tegas," tegas Harry.

Dua Pelaku Ditembak

Penangkapan pelaku perampokan dan pembunuhan sadis di Pulau Rimau bemula saat polisi mendapatkan informasi adanya pelaku yang akan kabur melalui jalur sungai.

Berita Rekomendasi

Kedua pelaku yakni Yuda dan Kailani, menggunakan speedboat.

"Dari ciri yang diperoleh, dilakukan pengejaran. Saat speedboat akan dihentikan, keduanya berupaya kabur dengan cara menepi ke daratan. Kami sempat mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi tidak digubris. Sehingga, terpaksa kami lakukan tindakan tegas kepada keduanya," kata Harry, Kamis (13/10/2022).

Kedua pelaku yang berupaya kabur di Sungai Kelapa Desa Kuala Puntian Kecamatan Tanjung Lago Banyuasin, akhirnya dibekuk.

Baca juga: 4 Perampok dan Pembunuh Pasutri di Banyuasin Ditangkap, 1 Masih Remaja, Dipicu Masalah Utang

Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah bersama-sama melakukan perampokan diseetai pembunuhan terhadap korban Sunardi dan istrinya Srinati.

Ternyata, dari hasil interogasi bukan hanya keduanya yang melakukan tindakan tersebut.

Tetapi ada tiga pelaku lain yang juga ikut berperan.

Pengembangan dilakukan, sampai akhirnya pelaku RA juga ikut diamankan di rumahnya yang berada di Jalur 17.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas