Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Perampokan dan Pembunuhan Pasutri di Banyuasin Dilatarbelakangi Utang Piutang

Kesal selalu ditagih utang, Yuda merencanakan untuk melakukan perampokan terhadap korban Sunardi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Perampokan dan Pembunuhan Pasutri di Banyuasin Dilatarbelakangi Utang Piutang
Kolase Tribunnews.com: Dok. Satreskrim Polres Banyuasin dan TribunSumsel/Istimewa
(Kiri) Jasad pasutri di Banyuasin, korban perampokan saat dievakuasi oleh petugas kepolisian dan (Kanan) Foto para pelaku perampokan sekaligus pembunuhan terhadap pasutri di Banyuasin. Kasus perampokan dan pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (13/10/2022) lalu ternyata dilatarbelakangi utang piutang. 

TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Kasus perampokan dan pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (13/10/2022) lalu ternyata dilatarbelakangi utang piutang.

Salah satu dari 5 pelaku yakni Yuda memiliki utang kepada korban.

Baca juga: Pasutri Tewas Terikat Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, 4 Pelaku Diringkus, Seorang Buron

Karena kesal selalu ditagih dan tahu korban memiliki uang, sehingga pelaku Yuda merencanakan untuk melakukan perampokan terhadap korban Sunardi.

"Otak pelaku Yuda. Dari pengakuan pelaku Yuda, dia ada utang dengan korban. Kesal dan juga tahu korban ada uang, sehingga dia mengajak pelaku lain untuk melakukan aksinya," kata Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar, Kamis (13/10/2022) malam.

Setelah merencanakan aksi perampokan, Yuda mengajak pelaku Kailani, Muhammad Renaldi, RA dan KV (DPO) untuk beraksi.

Saat beraksi, pelaku masuk melalui jendela belakang rumah dan pintu dari rumah utama milik korban.

Pelaku yang berhasil masuk, mengikat kedua tangan dan kaki korban ke belakang menggunakan ban dalam bekas.

Berita Rekomendasi

Berhasil menyekap korban, para pelaku mengacak-acak isi rumah untuk mencari barang berharga.

Diduga untuk menghilangkan jejak, pelaku menghabisi nyawa kedua korban.

Bunuh Korban karena Takut Aksinya Ketahuan

Terkini, Polres Banyuasin akhirnya meringkus 4 pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Pasutri di Banyuasin Ditemukan Tewas Penuh Luka, Tangan dan Kaki Terikat, Barang Berharga Raib

Sementara seorang pelaku lainnya masih diburu polisi.

Kepada polisi, keempat pelaku mengaku mereka membunuh korbannya karena takut aksinya ketahuan.

Mereka berhasil masuk ke dalam rumah korban, takut diketahui warga sekitar karena tindakan dari korban yang berupaya mempertahankan diri.

"Korban sempat berteriak meminta tolong dan melawan. Karena takut ketahuan, para pelaku ini akhirnya membacok korban Sunardi hingga tewas," kata Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar, Kamis (13/10/2022).

Begitu pula dengan istri korban, Surnati, yang berupaya untuk berteriak meminta tolong dengan cara berteriak.

Agar korban tak berteriak yang dapat membuat aksi mereka diketahui warga, sehingga para pelaku menjerat leher istri korban menggunakan kain.

Usai keduanya tewas, para pelaku ini mengambil barang-barang berharga milik korban. Termasuk, emas yang dipakai korban Surnati.

"Satu pelaku lagi masih kami kejar. Tetapi, kami imbau, lebih baik menyerahkan diri ketimbang kami tangkap dan kami lakukan tindakan tegas," tegas Harry.

Dua Pelaku Ditembak

Penangkapan pelaku perampokan dan pembunuhan sadis di Pulau Rimau bemula saat polisi mendapatkan informasi adanya pelaku yang akan kabur melalui jalur sungai.

Kedua pelaku yakni Yuda dan Kailani, menggunakan speedboat.

"Dari ciri yang diperoleh, dilakukan pengejaran. Saat speedboat akan dihentikan, keduanya berupaya kabur dengan cara menepi ke daratan. Kami sempat mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi tidak digubris. Sehingga, terpaksa kami lakukan tindakan tegas kepada keduanya," kata Harry, Kamis (13/10/2022).

Kedua pelaku yang berupaya kabur di Sungai Kelapa Desa Kuala Puntian Kecamatan Tanjung Lago Banyuasin, akhirnya dibekuk.

Baca juga: 4 Perampok dan Pembunuh Pasutri di Banyuasin Ditangkap, 1 Masih Remaja, Dipicu Masalah Utang

Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah bersama-sama melakukan perampokan diseetai pembunuhan terhadap korban Sunardi dan istrinya Srinati.

Ternyata, dari hasil interogasi bukan hanya keduanya yang melakukan tindakan tersebut.

Tetapi ada tiga pelaku lain yang juga ikut berperan.

Pengembangan dilakukan, sampai akhirnya pelaku RA juga ikut diamankan di rumahnya yang berada di Jalur 17.

"Dari back up yang dilakukan Jatanras Polda Sumsel, satu pelaku lagi bernama Muhammad Renaldi juga diamankan. Pelaku juga sudah diserahkan ke kami untuk di proses. Tinggal, satu pelaku lagi yang identitasmya sudah kami ketahui dan masih dalam pengejaran," kat Harry.

Berikut identitas pelaku perampokan dan Pembunuhan pasutri di Pulau Rimau:

1. Yuda alias Bayu (42) warga Arit Harapan Baru Dusun 5 Penuguan Kecamatan Selat Penuguan Banyuasin.

2. Kailani alias Kai (49) warga Desa Meranti Dusun III Kecamatan Suak Tapeh Banyuasin,

3. Muhammad Renaldi (38) warga Selat Penuguan Sumber Agung

4. RA (16) warga Jalur 17 Desa Sumber Agung Banyuasin.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Alasan Pelaku Perampokan di Pulau Rimau Bunuh Korban Terungkap, Korban Sempat Teriak Tolong

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas