Ke Istana Hadiri Undangan Presiden, Irjen Teddy Minahasa Sempat Pamit ke Teman-temannya di Pasuruan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan menindak tegas terhadap pelaku peredaran Narkoba tak terkecuali ke Irjen Teddy Minahasa
Editor: Hasanudin Aco
Ia dan teman-temannya kenal betul dengan sosok jenderal yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumbar.
"Kami berharap, rekan kami, sang jenderal bisa amanah memimpin Jawa Timur, serta membuat situasi kamtibmas bisa kembali aman, damai, dan kondusif," lanjutnya.
Ia dan teman - teman Sobatku 87 juga berharap, rekannya setelah dilantik bisa menyelesaikan beberapa permasalahan yang menjadi atensi sekarang.
Salah satunya, tragedi kanjuruhan.
Ia berharap temannya bisa segera menyelesaikan kasus itu dengan tuntas agar masyarakat kembali merasakan damai.
"Kami yakin Pak Teddy bisa. Dia juga pernah berdinas di Malang. Mudah - mudahan, dengan pengalaman beliau, Jawa Timur bisa aman, damai dan tentram," pungkasnya
Penjelasan Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan menindak tegas terhadap pelaku peredaran Narkoba, tak terkecuali Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Kapolri memastikan akan memproses Irjen Teddy Minahasa baik secara etik maupun pidana.
"Saya minta Kadiv Propam melakukan pemeriksaan etik untuk kemudian kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Kemudian untuk penanganan kasus pidananya, Kapolri pun minta siapa pun yang terlibat harus diproses tuntas.
"Apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri bahkan Irjen TM sekali pun saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan," katanya.
"Jadi ada dua hal proses etik dan proses pidana. Ini tentutnya bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah Narkoba dan ini warning bagi seluruh anggota agar tidak ada yang bermain-main dan melakukan penindakan tegas," ujar dia.
Kapolri mengungkap penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus Narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.