Disebut Gangguan Jiwa Karena Coret Dinding Polres Luwu dengan Sarang Korupsi, Ini Kata Aipda HR
Sebelum diamankan Provost Polres Luwu, Aipda HR membenarkan perbuatannya.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LUWU- Aipda HR membantah menderita gangguan jiwa sebagaimana yang disebutkan Kapolres Luwu AKBP Arisandi.
Aipda HR disebut memiliki masalah kejiwaan karena mencoret-coret dinding Polres Luwu, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Oknum Polisi Coret Dinding Polres Luwu Sulsel dengan Tulisan Sarang Pungli, Ini Penjelasan Kapolres
Coretan tersebut yakni Sarang Pungli dan Sarang Korupsi.
Melalui pesan WhatsApp beberapa saat sebelum diamankan Provost Polres Luwu, Aipda HR membenarkan perbuatannya.
"Apa yang saya lakukan saya buktikan, saya juga tidak asal bicara," tulis HR saat dikonfirmasi sesaat sebelum diamankan oleh anggota Provost Polres Luwu, Sabtu (15/10/2022).
Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan HR kini telah diamankan.
"Dia sudah mengakui perbuatannya, menggunakan pylox warna merah dan hitam menulis di dinding Mapolres (Luwu)," katanya.
Menurut Arisandi, HR diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga berbuat seperti itu.
Baca juga: Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Sempat Dicari Polisi Hingga Kampung Halamannya
Itu dibuktikan dengan hasil rekam medis dari dokter ahli jiwa bernama dr Alviah Haeruddin.
"Kami bersurat ke direktur RSUD Batara Guru Belopa pada 27 September 2022 untuk meminta rekam medis anggota itu, hasilnya yang bersangkutan didiagnosa psikotik akut," katanya.
Setelah itu, Aipda HR kemudian dirawat kurang lebih satu minggu di RSUD Batara Guru.
"Saat ini yang bersangkutan akan diobservasi kembali terkait perkembangan kondisi kejiwaannya pada salah satu rumah sakit di Makassar," tuturnya.
Baca juga: Polisi Dalami Peran Tiga Tersangka Kasus Judi Online yang Ditangkap di Kamboja
Arisandi menambahkan bahwa bagian dinding yang telah dicoret oleh HR telah dibersihkan dan dicat kembali.
Hal itu dilakukan demi kenyamanan masyarakat yang dilayani di Polres Luwu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.