Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Regional: Nasib Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa | Temuan Tim Gabungan Aremania

Berita populer dalam 24 jam terakhir. Nasib gelar adat Irjen Teddy Minahasa hingga temuan Tim Gabungan Aremania terkait tragedi Kanjuruhan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
zoom-in POPULER Regional: Nasib Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa | Temuan Tim Gabungan Aremania
ISTIMEWA
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa resmi menyandang gelar kehormatan adat 'Tuangku Bandaro Alam Sati' di Desa Pariangan Nagari Tuo Tanah Datar, Kamis (16/6/2022).. Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar mengatakan bahwa Teddy Minahasa layak menyandang gelar adat tersebut atas kontribusinya selama memimpin jajaran kepolisian di Sumbar. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional dalam 24 jam terakhir.

Nasib gelar adat Irjen Teddy Minahasa setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Lalu, dua petugas kebersihan di Makassar tewas setelah motor yang dikendarainya tertabrak mobil.

Kemudian, mantan anggota DPRD Kabupaten Karo disebut aniaya warga hingga tewas.

Selanjutnya, temuan Tim Gabungan Aremania terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.

Berita lain, ibu hamil di Gresik mengaku ditolak saat periksa kehamilan di Puskesmas.

Baca juga: Nasib Irjen Teddy Minahasa: Tersangka Kasus Narkoba, Batal Jadi Kapolda Jatim hingga Terancam PTDH

Dihimpun Tribunnews.com, Sabtu (15/10/2022), berikut berita populer regional selama 24 jam terakhir:

BERITA REKOMENDASI

1. Nasib Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa, Begini Penjelasan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar memberikan jawaban mengenai gelar adat yang disandang Irjen Teddy Minahasa.

Irjen Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat mendapat gelar kehormatan adat Minangkabau yaitu gelar Sangsako.

Gelar yang disandang Teddy ialah Tuanku "Bandaharo Alam Sati".

Gelar sangsako adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh pemuka adat kepada seorang yang dianggap tokoh dan berjasa.


Gelar tersebut diberikan kepada tokoh dari luar Minangkabau.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas