Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Dukun Cabuli Siswi SMP di Lampung, Modus Pura-pura Lakukan Ritual Pengusiran Jin

Berikut fakta-fakta dukun cabuli siswi SMP di Lampung. Modus pelaku dengan pura-pura lakukan ritual pengusiran jin di tubuh korban.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Fakta Dukun Cabuli Siswi SMP di Lampung, Modus Pura-pura Lakukan Ritual Pengusiran Jin
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Berikut fakta-fakta kasus dukun cabuli siswi SMP di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubabar), Lampung. Modus pelaku dengan pura-pura lakukan ritual pengusiran jin. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dukun cabuli siswi SMP terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubabar), Lampung.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria 46 tahun berinisial WM.

Adapun identitasnya korbannya masih berstatus anak di bawah umur, MH (13).

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus pura-pura melakukan ritual pengusiran jin.

Berikut fakta-fakta dukun cabuli siswi SMP di Lampung dihimpun dari TribunLampung.com dan Kompas.com, Minggu (16/10/2022):

Kronologi kejadian

Baca juga: Dukun Palsu Tipu Janda di Pekalongan: Suruh Lakukan Ritual Hubungan Inses dan Potong Bagian Tubuh

Kasus bermula saat ayah korban berinisial R (45) memanggil pelaku untuk datang ke rumahnya di daerah Kecamatan Tulangbawang Tengah pada Rabu (12/10/2022) lalu.

BERITA REKOMENDASI

Malam itu, R meminta bantuan kepada pelaku untuk mengusir jin.

WM selama ini memang dikenal masyarakat sekitar sebagai 'orang pintar'

Oleh karenanya, R percaya kepada pelaku dapat mengatasi masalah gangguan jin di rumah.

WM kemudian mulai beraksi hingga ia juga memberi tahu R jika jin juga menempel di tubuh putrinya.

Korban diminta berwudu


Kapolres Tubabar, AKBP Sunhot P Silalahi menjelaskan, modus pelaku awalnya meminta korban untuk berwudu.

Anehnya, pelaku meminta korban untuk melepaskan semua bajunya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas