FAKTA Rumah Mantan Anggota DPD RI Litha Brent Diserang Puluhan OTK, Pemicu hingga Kronologi
Rumah mantan anggota DPD RI Litha Brent diserang puluhan OTK, Sabtu (15/10/2022). Pemicu diduga pembongkaran pembatas seng.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Rumah milik mantan anggota DPD RI, Litha Brent di Jalan Gunung Merapi, Makassar, Sulawesi Selatan diserang puluhan orang tak dikenal (OTK).
Aksi anarkis itu terjadi pada Sabtu (15/10/2022).
Puluhan OTK itu melempari rumah Litha Brent dengan batu dan busur.
Bahkan, pelaku penyerangan juga sempat mengancam.
Akibat kejadian tersebut, kaca jendela dan pintu rumah Litha Brent rusak parah.
Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penyerangan rumah Litha Brent.
Baca juga: 5 Terduga Pelaku Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI Litha Brent Menyerahkan Diri
Pemicu Penyerangan
Mengutip Tribun-Timur.com, penyerangan itu dilakukan oleh orang suruhan dari Ferdi.
Ferdi merupakan orang yang berseteru dengan Litha Brent soal lahan.
Pengacara Ferdy, Yusuf Rajab mengatakan, penyerangan bermula dari pembongkaran paksa oleh pihak Litha Brent terhadap pembatas seng yang klien-nya pasang di tanah miliknya.
"Dia melakukan pembongkaran ini, pertama dia menggunakan preman juga."
"Yang kedua, dia kemudian menggerinda spandek yang sudah berdiri selama lima tahun lamanya," katanya, Senin (17/10/2022).
Dikatakan Yusuf, klien-nya menduga pembongkaran itu dilakukan oleh orang suruhan Litha Brent.
Selain pembongkaran, kubu Litha Brent juga memarkir kendaraan bus di depan tanah milik klien-nya tanpa alasan yang jelas.
"Yang melakukan itu adalah orang-orang suruhan daripada Litha Brent, oleh karena itu, kami langsung melakukan laporan polisi terkait pengrusakan oleh oknum diduga dari pihak sebelah."
"Ini laporan kami duluan melapor, karena kami merasa sangat terganggu, termasuk mobil bus dipasang satu bulan di sana entah tidak tahu apa maksudnya," jelasnya.
Baca juga: Dua Tersangka Kasus Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI Litha Brent hingga Kronologis Kejadian
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak mengatakan, kejadian bermula dari adanya perselisihan antara Litha Brent dengan Ferdi.
Ferdi, kata Truly, memasang seng pembatas pada bangunan rumah Litha Brent.
Selanjutnya, pihak Litha Brent menjebol seng pembatas tersebut menggunakan gerinda, keributan pun terjadi.
"Kemudian, pihak preman dari kubu Ferdi yang berjaga di lokasi sengketa mendatangi kantor Litha dan melakukan penyerangan dengan cara melakukan pelemparan batu, palu, serta helm hingga mengenai kaca jendela dan pintu," papar Truly, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Akibat penyerangan itu, kaca dan pintu kaca rumah Litha Brent pecah.
Selain itu, preman tersebu juga menjatuhkan sepeda motor yang terparkir di halaman.
Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Mantan Anggota DPD RI Litha Brent Diserang Puluhan OTK
2 Orang Jadi Tersangka
Melansir Tribun-Timur.com, Polrestabes Makassar telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penyerangan rumah mantan anggota DPD RI Litha Brent.
Dua tersangka itu yakni MI (44) warga Jl Rappocini dan MS (42) warga Jl Cilallang Jaya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Muh Sauki Maulana/Muslimin Emba)