Karena Alasan Ini, Ayah Brigadir J Ingin Pemeriksaan Keluarga Dilaksanakan di Jambi Bukan di Jakarta
Hakim memberikan pilihan kepada keluarga Brigadir J apakah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau di Jambi melalu zoom.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua atau Brigadir J, lebih menginginkan memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jambi.
Keluarga Brigadir J akan hadir sebagai saksi di sidang dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa, (25/10/2022).
Baca juga: Sejumlah Kekecewaan Keluarga Brigadir J kepada Bharada E: Kenapa Harus Ditembak 3 Kali?
Hakim memberikan pilihan apakah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau di Jambi melalu zoom.
"Kami dari Jambi ada saksi 11 orang, kami mendengar yang diberikan pak hakim dua pilihan, boleh hadir di Jakarta Selatan atau di Pengadilan Negeri Jambi melalui zoom," Kata Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat usai persidangan terdakwa Bharada E, Selasa (18/10/2022).
Kata Samuel, dirinya masih akan melakukan musyawarah dengan penasihat hukum, dan 10 orang saksi lainnya dan memutuskan sesuai dengan kesepakatan bersama.
Namun Secara pribadi dirinya menginginkan agar 11 saksi keluarga ini diambil keterangannya melalui zoom di Pengadilan Negeri Jambi karena lebih efisien dan menghemat tenaga.
"Saya bermusyawarah dengan istri kalau boleh kami melalui zoom di Jambi, itupun kami nanti konsultasi lagi dengan kuasa hukum, Tapi kalau boleh di Jambi saja lebih efisien," ungkapnya.
Menuju persidangan dengan keterangan saksi keluarga Selasa pekan depan, kata dia yang dipersiapkan ialah mental dan kesehatan, kemudian keterangan yang sesuai dengan BAP.
Baca juga: Pengacara Siapkan Bukti Perintah Penembakan dari Ferdy Sambo Sulit Ditolak Bharada E
"Pertama kita persiapkan mental dan kesehatan, Yang kedua kita utarakan di pengadilan seuaai BAP yang lalu," tutupnya.
Jaksa akan Hadirkan 12 Saksi
12 orang saksi diminta majelis hakim agar dihadirkan oleh JPU dalam sidang Bharada E, Selasa (25/10/2022).
"Untuk persidangan Selasa depan kami putuskan 12 orang saksi," jelas Wahyu Iman Santosa, Selasa (18/10/2022).
Hakim mengatakan, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), daftar 12 saksi tersebut meliputi pengacara keluarga korban hingga kekasih mendiang Brigadir J.
Baca juga: ALASAN Bharada E Tak Ajukan Eksepsi di Sidang Kasus Brigadir J: Akui Perbuatan Berdasarkan Perintah
Berikut daftar saksi-saksi yang akan dihadirkan: