Polres Luwu Sulsel Tanggapi Tudingan Aipda HR Terkait Pemotongan Honor Anggota
Polres Luwu tannggapi terkait tudingan Aipda HR bahwa telah terjadi pemotongan honor.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BELOPA - Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menanggapi mengenai dugaan pemotongan honor sebagaimana yang diungkapan Aipda HR.
Sebelumnya viral mengenai aksi Aipda HR yang mencoret dinding Polres Luwu dengan tulisan Sarang Pungli dan Sarang Korupsi.
Baca juga: Viral Kantor Polisi di Luwu Dicoreti Sarang Pungli Kapolri Langsung Turun Tangan
Tidak hanya kantor, mobil polisi juga tidak luput dari aksi coret Aipda HR.
"Tidak ada dugaan begitu (pungli)," kata Kasi Humas Polres Luwu Aipda Amrullah, Selasa (18/10/2022).
Ia juga menegaskan bahwa potongan honor seperti yang disampaikan Aipda Haerul pada postingan media sosial miliknya beberapa waktu lalu tidak benar.
"Begitupun potongan honornya kita tidak ada yang begitu," katanya.
Amrullah menekankan, Aipda Haerul diduga mengalami gangguan jiwa.
"Dia masuk kantor langsung mencoret, dia juga memang ada gangguan mental dan sempat masuk Rumah Sakit Batara Guru Belopa," imbuhnya.
Baca juga: Oknum Polisi Pencoret Dinding Polres Luwu Sulsel Disebut Gangguan Jiwa, Begini Kata Kerabat
Sebagai informasi, Aipda Haerul saat ini berada di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar.
Ia dibawa ke rumah sakit usai menulis kata sarang korupsi dan pungli dengan pylox di dinding dan kendaraan yang ada di Polres Luwu Sabtu pekan lalu.
Sebelum aksi itu, Aipda Haerul memang kerap melontarkan kritikan pada akun media sosialnya terhadap dugaan korupsi dan pungli di Polres Luwu.
"Yang bersangkutan (Aipda Haerul) akan diobservasi kembali terkait perkembangan kondisi kejiwaannya pada salah satu rumah sakit di Makassar," kata Kapolres Luwu AKBP Arisandi.
Baca juga: Disebut Gangguan Jiwa Karena Coret Dinding Polres Luwu dengan Sarang Korupsi, Ini Kata Aipda HR
Aipda Haerul melakukan aksinya menulis sarang korupsi dan pungli di Polres Luwu Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.
Polisi aktif tersebut datang dengan mengendarai sepeda motor dan membawa dua pylox waran merah dan hitam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.