Polres Luwu Sulsel Tanggapi Tudingan Aipda HR Terkait Pemotongan Honor Anggota
Polres Luwu tannggapi terkait tudingan Aipda HR bahwa telah terjadi pemotongan honor.
Editor: Erik S
Ia kemudian menulis sarang korupsi dan pungli menggunakan pylox di beberapa bagian dinding.
Termasuk menulis raja pungli di mobil operasional dan gedung Satuan Lalu Lintas Polres Luwu.
Kapolres Luwu menegaskan bahwa Aipda Haerul sudah diperiksa.
"Pemeriksaan dilakukan oleh Sipropam dan HR (Aipda Haerul) mengakui telah mencoret dinding Kantor Polres Luwu menggunakan pylox warna merah dan hitam pada beberapa lokasi dinding," katanya.
Baca juga: Oknum Polisi Coret Dinding Polres Luwu Sulsel dengan Tulisan Sarang Pungli, Ini Penjelasan Kapolres
Arisandi menambahkan, pada tanggal 21 September 2022 pihaknya pernah bersurat ke Direktur RSUD Batara Guru Belopa tentang permintaan rekam medis Aipda Haerul.
Kemudian tanggal 27 September 2022 pihaknya menerima surat hasil rekam medis Aipda Haerul dari dokter ahli jiwa dr Alviah Haeruddin dengan diagnosa psikotik akut.
"Berdasarkan keterangan dokter ahli jiwa diterangkan bahwa HR pernah dirawat di RSUD Batara Guru Belopa selama kurang lebih satu minggu dan secara intensif selama dua bulan dari Maret hingga April 2021," bebernya.
Berdasarkan pengakuan sejumlah orang yang mengenal, Aipda Haerul memang dinilai mengalami sedikit masalah dengan kejiwaannya.
Aipda Haerul juga kerap mengkritisi dugaan korupsi dan pungli di Luwu termasuk di instansi tempatnya bekerja.
Baca juga: FAKTA Oknum Polisi Coreti Mapolres Luwu, Sebut Tak Asal Bicara dan Akan Buktikan, Kini Dibawa ke RS
Aipda Haerul sering membuat postingan di media sosial agar penegak hukum menindak adanya dugaan korupsi dan pungli.
"Memang dia sering bicara soal korupsi dan pungli, tapi kita takut-takut juga ladeni, karena kita tahun kondisinya (HR)," tutur salah satu orang yang mengenalnya.(*)
Penulis: Chalik Mawardi
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polres Luwu Bantah Tudingan Aipda Haerul Soal Pungli
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.