FAKTA Penyakit Gagal Ginjal Akut di Indonesia, Kasus di Daerah hingga Penjualan Obat Sirup Disetop
Sederet fakta terkait penyakit gagal ginjal akut di Indonesia, kasus di daerah hingga instruksi penghentian penjualan obat sirup.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
Sementara 10 anak masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil.
Jumlah tersebut tercatat sejak akhir Juli hingga Oktober 2022.
Baca juga: Data Terbaru: 99 Anak di Indonesia Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut, Obat Sirup Dilarang
"Data yang kita terima, akhir Juli kita terima pasien ada 2 kasus. Agustus puncaknya ada 10 kasus."
"September ada 4 kasus, dan oktober ada 4 kasus, jadi ada total 20 kasus yang dirawat di M Djamil," kata dokter penanggung jawab pasien RSUP M Djamil, Kamis (20/10/2022).
Sementara dua orang lainnya tidak dirawat di RSUP M Djamil.
Dari jumlah pasien itu, terbanyak berusia 1 hingga 5 tahun dengan jumlah sembilan orang anak.
Lalu, usia di atas 10 tahun ada enam orang anak.
Kemudian usia 5 hingga 10 tahun ada empat orang anak, dan usia satu tahun ada satu orang anak.
3 Kasus di Jambi
Dilansir TribunJambi.com, tercatat ada tiga kasus gangguan ginjal akut pada anak di Provinsi Jambi.
Kasus pertama terjadi pada Agustus 2022.
Kemudian, kasus kedua terjadi pada September.
Baca juga: Imbauan IDAI untuk Masyarakat Terkait Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak
"Kasus ketiga ada di RS Raden Mattaher sekira dua minggu yang lalu dan kasusnya meninggal, jadi tiga kasus," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr Ike Silviana, Rabu.
Dikatakan Ike, kasus pertama merupakan anak berusia 2 tahun, kasus kedua terjadi pada anak usia 1 tahun, dan kasus ketiga adalah anak berusia 7 tahun.