FAKTA Penyakit Gagal Ginjal Akut di Indonesia, Kasus di Daerah hingga Penjualan Obat Sirup Disetop
Sederet fakta terkait penyakit gagal ginjal akut di Indonesia, kasus di daerah hingga instruksi penghentian penjualan obat sirup.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut
Mengantisipasi kasus gangguan ginjal akut, Kemenkes menginstruksikan penghentian sementara penggunaan obat sirup atau cair.
Kemenkes juga meminta seluruh apotek tidak menjual obat secara bebas dalam bentuk cair maupun sirup untuk sementara waktu.
Sebagai informasi, dugaan gangguan ginjal akut misterius karena keracunan obat sirup yang mengandung etilen glikol baru muncul setelah terjadi kasus serupa di Gambia, Afrika.
Puluhan anak di negara itu meninggal karena mengonsumsi parasetamol sirup produksi India yang mengandung senyawa etilen glikol.
Terkait instruksi itu, Dinas Kesehatan Enrekang, Sulawesi Selatan menghentikan penjualan obat sirup.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Sutrisno, sebagaimana dikutip dari Tribun-Timur.com.
"Dengan adanya kasus-kasus ini (ginjal akut misterius) maka diharapkan kepada seluruh apotek dan faskes-faskes untuk melakukan penundaan pemberian resep khususnya sirup yang menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya, Kamis.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Ahli Epidemiologi Ingatkan Soal Akses Layanan Kesehatan
Hal senada juga dilakukan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar)
Sejumlah apotek di Kabupaten Mamuju kini sudah tidak lagi menjual obat sirup.
Dari pantauan Tribun-Sulbar.com, salah satu Apotek di Jl Kurungan Bassi, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju sudah tidak menjual obat sirup per Kamis ini.
Pemilik Apotek Sakinah Farma, Yustina Siama, mengatakan hal itu dilakukan setelah melihat adanya surat imbauan dari Kemenkes.
"Baru hari ini kita tidak melayani penjualan obat sirup yang mengandung parasetamol."
"Tapi ini hanya untuk sementara, karena belum ada pemberitahuan resmi dari Balai POM RI," terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Dendi Ramadhani, TribunNetwork.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.