FAKTA Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Perintah Penembakan hingga Jatuhnya Gas Air Mata yang Berbeda
Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan digelar pada Rabu (19/10/2022). Perintah penembakan hingga jatuhnya gas air mata yang berbeda dari video viral.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Pada saat itu, Has Darmawan mulai memberikan intruksi terhadap tujuh orang anggotanya yang memegang senjata pelontar gas air mata bersiap melakukan penembakan.
Lalu, pada adegan ke-19, Has Darmawan mulai memberikan perintah melakukan penembakan gas air mata.
"Masuk ke adegan ke-19 sampai ke-25, menggambarkan penembakan 7 anggota dari tersangka Has Darmawan."
"Adegan ke-19, pada sekitar pukul 22.09, atas perintah Has Darmawan saksi Bharatu TF menggunakan senjata laras kecil kaliber 38 mm menembakan amunisi warna biru ke arah depan gawang sisi selatan," ujar pemandu jalannya rekontruksi.
Tak Ada Tembakan Gas Air Mata ke Tribune
Dari hasil rekontruksi itu, terdapat perbedaan tempat jatuhnya selongsong gas air mata yang ditembakkan oleh petugas kepolisian.
Dalam rekontruksi, jatuhnya selongsong gas air mata berbeda dari apa yang nampak pada rekaman video yang tersebar luas di masyarakat.
Dalam reka adegan, selongsong gas air mata jatuh di shuttle run aau sisi terluar lapangan yang menjadi batas tribune dan lapangan utama.

Baca juga: Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Tindaklanjuti Rekomendasi TGIPF
Padahal, dalam video yang beredar luas menunjukkan selongsong gas air mata jatuh di tribune penonton.
Hal itu ditanggapi langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi menjelaskan, segala bentuk perbedaan teknis temuan dalam rekontruksi tersebut menjadi kewenangan penyidik.
Menurutnya, adegan demi adegan di rekontruksi tersebut dilakukan atas dasar keterangan yang disampaikan oleh pihak tersangka.
"Jadi secara materi dan proses penyidikan, itu penyidik yang akan menyampaikan."
"Kalau misalnya tersangka mau menyebutkan seperti itu, itu haknya dia," terangnya, Rabu (19/10/2022).