Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Honorer di Samarinda Diduga Lakukan Penipuan, Kedok Arisan Online, 2 Korban Rugi Rp 1,7 Miliar

Korban tidak hanya berasal dari Kota Tepian ini saja, tapi juga Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Bontang, Sulawesi hingga Jakarta

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Guru Honorer di Samarinda Diduga Lakukan Penipuan, Kedok Arisan Online, 2 Korban Rugi Rp 1,7 Miliar
Istimewa
Ilustrasi - Seorang guru honorer di sebuah Sekolah Dasar di Kota Samarinda, Kaltim berinisial  JU diduga melakukan penipuan dengan modus arisan online 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Rita Lavenia

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Seorang guru honorer di sebuah Sekolah Dasar di Kota Samarinda, Kaltim berinisial  JU diduga melakukan penipuan dengan modus arisan online.

Sejumlah korban yang kebanyakan ibu-ibu berbondong-bondong datang ke Polresta Samarinda untuk melaporkan peristiwa penipuan yang mereka alami ke kepolisian.

Salah satu korban mengaku telah menyetorkan uang Rp 1 miliar kepada pelaku dan satu korban lainnya telah menyetor Rp 700 juta.

Tidak hanya 2 orang itu, korban JU ternyata ratusan orang, hingga Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Polisi Ciduk Honorer Pemkot Bengkulu Atas Kasus Penipuan: Modusnya Tawarkan Posisi Ajudan Sekda Kota

Korban tidak hanya berasal dari Kota Tepian ini saja, tapi juga Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Bontang, Sulawesi hingga Jakarta.

Penipuan berkedok arisan online ini awalnya terkuak setelah salah seorang korban jual beli arisan tersebut melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolresta Samarinda disusul puluhan orang lainnya.

Berita Rekomendasi

Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami para korban begitu besar, mulai dari belasan, puluhan hingga ratusan juta.

Wiwi (30), salah satu korban yang berdomisili di Samarinda Seberang mengaku untuk mengikuti arisan online tersebut dirinya sampai menggadaikan emas miliknya dengan total Rp 26 juta ditambah saldo kartu kredit hingga Rp 100 juta.

Setelah dapat, dirinya tak lantas mengambil uang yang diperolehnya.

Sebab dalam angannya, bila memasukkan modal yang tinggi, maka akan mendapat keuntungan lebih besar.

"Tapi nyatanya makin ke sini sampai jatuh tempo uang kita enggak kembali, ternyata tertumpuk jadi enggak bisa menomboki," bebernya.

Juwita, korban lainnya mengatakan bahwa pihak keluarga dari terlapor yakni JU mengaku sudah tidak sanggup membayar atau mengembalikan uang para korban.

"Akhirnya kami sepakat melapor ke Polres supaya polisi mengusut kasus ini karena korbannya dari luar Samarinda juga banyak," beber Juwita yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 80 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas