Juru Bicara Sebut Tidak Ada Keinginan Anggota PSSI Agar Iwan Bule Mundur dari Ketua Umum
Ahmad Riyadh mengatakan tidak ada anggota PSSI yang berkeinginan agar Iwan Bule mundur dari kursi ketua umum.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Juru bicara Mochamad Iriawan atau Iwan Bule, Ahmad Riyadh mengatakan tidak ada anggota PSSI yang berkeinginan agar Iwan Bule mundur dari kursi ketua umum.
Riyadh menanggapi mengenai adanya desakan agar Iwan mundur berdasarkan hasil rekomendasi dari Tim Gabung Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: PSSI Harus Bertanggung Jawab, Ketua Umum Bisa Kena Pidana
Riyadh mengatakan, kepatuhan pengurus PSSI memenuhi agenda pemeriksaan kepolisian, merupakan bagian dari bentuk pertanggungjawaban PSSI atas adanya insiden tersebut.
Termasuk, melakukan evaluasi terhadap PSSI agar menjadi organisasi federasi sepak bola Indonesia yang lebih baik lagi, dari hari ke hari.
"Ya kita kalau bertanggung jawab itu pasti, ada pertanggungjawaban yang sudah dilakukan, seperti pemeriksaan hari ini, lewat kegiatan kegiatan PSSI untuk menambah baik. Sudah jalan mengenai keamanan, ada peraturan polisi yang digodok yang seimbang dan sesuai dengan FIFA dan PSSI dan pemerintah, dalam hal ini kepolisian. Jadi sinkron, berlaku seluruh Indonesia," tegasnya.
Bahkan, terkait adanya desakan dari sejumlah pihak yang menghendaki adanya konferensi luar biasa (KLB) PSSI agar Iwan Bule mundur dari posisi kursi ketua umum. Sebagaimana juga tertuang dalam hasil rekomendasi TGIPF.
Riyadh menerangkan, hal tersebut, hanyalah sebuah rekomendasi yang bisa dilakukan melalui sejumlah ketentuan peraturan yang berlaku dalam organisasi PSSI.
"KLB itu adalah hak dari anggota PSSI. Kalau anggota meminta sesuai statuta, minta ya bisa terlaksana. Pihak yang di luar, jangkauannya enggak bisa serta merta menjadikan KLB, karena harus menjalani proses-proses sebagaimana statuta yang ada. Dia itu kan sifatnya rekomendasi. Rekomendasi itu kan usulan. Merekomendasikan, putusan ya pada aturan," jelasnya.
Baca juga: Aremania Berbaju Hitam Turun ke Jalan, Serukan Revolusi PSSI, Tagar #SuporterMelawan Trending Topic
Usulan menghendaki Iwan Bule mundur sebagai ketua umum, harus didasarkan pada voting dari anggota PSSI sesuai dengan statuta organisasi.
Riyadh mengungkapkan, hingga saat ini, belum ada usulan dari sejumlah anggota PSSI yang menghendaki adanya keinginan agar Iwan Bule mundur.
"Siapa yang nyuruh. Kalau yang nyuruh mundur ini, voternya memenuhi syarat sesuai dengan statuta ya, dijalankan, seperti itu. Sampai hari ini, voter tidak ada yang mengusulkan itu sampai hari ini, (bisakah voter dari masyarakat) Voter kok masyarakat. Gak semua masyarakat bisa jadi voter," pungkasnya.
Dicecar 45 pertanyaan
Ahmad Riyadh mengatakan, Iwan Bule dicecar sekitar 45 pertanyaan selama lima jam diperiksa penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).
"45 kalau gak salah. Ada (berkas) PT pendirian PSSI, macam macam, legalitasnya," ujarnya saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Puluhan pertanyaan yang disodorkan penyidik kepada Iwan Bule menguliti seputar profil identitas, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) PSSI sebagai federasi yang menaungi penyelenggaraan pertandingan sepak bola.
Baca juga: Ketum PSSI Mochamad Iriawan Selesai Diperiksa Polisi, Iwan Bule Dicecar 45 Pertanyaan
Termasuk, dengan legalitas PSSI sebagai federasi sepak bola Tanah Air. Dan hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah berkas berisi statuta organisasi PSSI yang turut dibawa untuk menghadapi pertanyaan penyidik.
"Pemeriksaannya lancar semuanya. Pertanyaan ke satu, identitas. Selanjutnya pada bagian PSSI selanjutnya peran PSSI tugas pokok, sampai kepada ke klub, LIB, sampai ke Panpel. Sampai security, sampai ke medcom. Semua ditanyakan lengkap kepada PSSI tahapan-tahapan bagaimana memprogram pertandingan, menjadwal pertandingan, sampai pengawasan, semua ditanyakan," ungkapnya.
Hampir semua pertanyaan seputar mekanisme persepakbolaan disodorkan kepada Iwan Bule, namun, ungkap Riyadh, penyidik tidak menanyakan seputar jadwal pertandingan antar klub.
Karena, hal tersebut, baginya, merupakan kewenangan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai pihak penyelenggaraan pertandingan sepak bola.
Baca juga: Laga Fun Football PSSI dengan Presiden FIFA Panen Hujatan, Jubir Iwan Bule: Tamu yang Ngajak
"Jadwal pertandingan tidak ditanya, karena wewenang pelaksanaannya semua di PT LIB, mulai pemrograman sampai ke akhir. Penunjukan panpel itu, klub yang menunjuk. Memang statutanya klub, klub ditunjuk PT LIB," katanya.
"Semua struktur, kewenangan, Masalah, tanggung jawab dan kewenangan setiap pertandingan di PSSI. Kita kalau ngomong PSSI, ketua umum PSSI sampai panpel dibawahnya itu anggota PSSI semuanya," ungkapnya.
Sementara itu, Iwan Bule masuk ke dalam ruang penyidik, sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian, ia keluar dari ruangan tersebut, sekitar pukul 18.00 WIB.
Sikapnya seusai diperiksa, masih sama seperti pertama kali dirinya tiba di Mapolda Jatim, yakni terbilang irit bicara dan menjawab pertanyaan awak media seperlunya.
Kepada awak media, Iwan Bule mengaku, dirinya diperiksa sebagai saksi atas kasus Tragedi Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 133 orang.
"Terima kasih hari ini saya telah mengikuti atau melaksanakan pemanggilan ini di Polda Jatim, menghadiri, alhamdulillah sudah selesai," ujar Iwan Bule di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Baca juga: KontraS Sayangkan LPSK Telat Beri Perlindungan Keluarga Korban Kanjuruhan yang Diintimidasi Polisi
Kemudian, Iwan Bule juga menyampaikan permohonan maaf atas penundaan pemeriksaan penyidik pada beberapa hari lalu.
Karena, dirinya masih menghadiri agenda kegiatan lain yang sudah terjadwalkan jauh-jauh hari sebelumnya.
"Mohon maaf kami kemarin pemanggilan pertama, kami belum bisa hadir karena ada kegiatan di Kuala Lumpur, ada rapat," jelasnya
Namun, terkait materi agenda pemeriksaan yang baru saja dijalaninya. Ia melimpahkan kewenangan memberikan informasi tersebut kepada juru bicaranya yakni Ahmad Riyadh, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asprov PSSI Jatim.
"Nanti untuk materi silahkan tanya ke jubir saya," pungkas Iwan Bule, seraya menyeruak kerumunan awak media untuk menuju mobilnya, lalu meninggalkan halaman utama Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Sekadar diketahui, dikutip dari Tribunnews.com, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah menyusun garis besar kesimpulan dan rekomendasi hasil dari investigasi tragedi Kanjuruhan.
Dalam kesimpulannya, TGIPF melihat adanya kelalaian atau ketidakcapakan yang dilakukan PSSI dalam menggelar kompetisi.
TGIPF merangkumnya dalam delapan kesimpulan PSSI, satu di antaranya adalah adanya keengganan PSSI untuk bertanggungjawab terhadap berbagai insiden penyelenggaraan laga sepakbola nasional.
a. Tidak melakukan sosialisasi/ pelatihan yang memadai tentang regulasi FIFA dan PSSI kepada penyelenggara pertandingan, baik kepada panitia pelaksana, aparat keamanan dan suporter.
b. Tidak menyiapkan personel match commissioner yang memahami tentang tugas dan tanggungjawabnya, dan sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, dalam mempersiapkan dan melaksanakan pertandingan sesuai dengan SOP yang berlaku.
c. Tidak mempertimbangkan faktor risiko saat menyusun jadwal kolektif penyelenggaraan Liga-1.
d. Adanya keengganan PSSI untuk bertanggungjawab terhadap berbagai insiden/ musibah dalam penyelenggaraan pertandingan yang tercermin di dalam regulasi PSSI (regulasi keselamatan dan keamanan PSSI 2021) yang membebaskan diri dari tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan.
e. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Liga oleh PSSI.
f. Adanya regulasi PSSI yang memiliki potensi conflict of interest di dalam struktur kepengurusan khususnya unsur pimpinan PSSI (Executive Committee) yang diperbolehkan berasal dari pengurus/pemilik klub
g. Masih adanya praktik-praktik yang tidak memperhatikan faktor kesejahteraan bagi para petugas di lapangan.
h. Tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam pengendalian pertandingan sepakbola Liga Indonesia dan pembinaan klub sepakbola di Indonesia.
Dari delapan kesimpulan tersebut, TGIPF pun memberikan rekomendasi yang harus dijalankan PSSI.
Salah satunya, komite eksekutif PSSI yang terdiri dari Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan 12 anggota komite eksekutif harus mundur dari jajaran PSSI.
Bahkan, apabila PSSI tak menjalankan rekomendasi tersebut, pemerintah tidak akan memberikan izin untuk menggulirkan kompetisi Liga 1, Liga 2 dan Liga 3
Penulis: Luhur Pambudi
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Iwan Bule Didesak Mundur, Pengurus PSSI Buka Suara:KLB Itu Adalah Hak dari Anggota PSSI