Viral Mahasiswa Ditipu Polisi hingga Rp 225 Juta, Dijanjikan Lolos Bintara, Kini Terlilit Utang Bank
Berikut viral cerita seorang mahasiswa bernama Junus Dami ditipu oknum polisi hingga rugi Rp 225 juta. Kini malah terlilit utang.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Cerita seorang mahasiswa bernama Junus Dami ditipu oknum polisi hingga rugi Rp 225 juta, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, apa yang dialami Junus menjadi bahan perbincangan setelah ceritanya diunggah oleh akun Instagram @undercover.id.
Akun tersebut mengunggah foto kakak kandung dari Junus yang memperlihatkan kuitansi bukti pembayaran kepada oknum polisi sebagai syarat bisa lolos seleksi Bintara Polri.
Hingga Sabtu (22/10/2022), cerita yang dialami Junus sudah mendapatkan lebih dari 9 ribu respons dari warganet.
Berbagai komentar bermunculan terkait apa yang dialami oleh Junus.
Baca juga: Anggota DPRD Bantul Tipu 3 Warga hingga Rugi Rp265 Juta, Modus Diloloskan CPNS, Uang untuk Foya-foya
Kronologi kejadian
Kakak kandung Junus, Melkianus Dami menceritakan kronologi dugaan penipuan yang dilakukan oknum polisi tersebut.
Semua bermula saat sang adik mecoba mendaftarkan diri sebagai calon Bintara Polri di Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2021.
Singkat cerita, Junus bertemu dengan Aipda AA, anggota Polres Rote Ndao.
Aipda AA menjanjikan Junus dapat menjadi polisi dengan syarat menyetorkan uang sebanyak Rp 250 juta.
"Dia (AA) minta Rp 250 juta, kami minta kurang juga dia tidak mau," kata Melkianus, dikutip dari Kompas.com.
Melkianus melanjutkan, keluarga kemudian berusaha dengan berbagai cara agar mendapatkan uang sebanyak itu.
Termasuk di antaranya meminjam uang ke bank demi Junus bisa jadi anggota Polri.
Pada akhirnya, uang sebanyak Rp 225 juta bisa terkumpul dengan jaminan surat berharga dan sertifikat tanah.
Uang tersebut diserahkan Melkianus kepada Aipda AA di rumahnya secara langsung.
"Waktu itu uang tunai hanya Rp 225 juta tapi Pak AA tulis kuitansi Rp 250 juta, dengan ketentuan, uang sisanya Rp 25 juta ditukar dengan sebidang sawah seluas satu hektare berisi padi yang siap untuk dipanen," urai Melkianus.
Baca juga: YouTuber Populer Ini Kabur Diduga Tipu 6.000 Orang Lewat Forex Bodong, Nilai Penipuan Rp1 Triliun
Aipda AA dilaporkan Propam Polda NTT
Janji Aipda AA tak kunjung terwujud meskipun sudah menerima uang Rp 250 juta dari keluarga Junus.
Bahkan, Junus gagal pada pemeriksaan kesehatan tahap pertama seleksi Calon Siswa (Casis) Polri.
Keluarga Junus latas meminta agar uang tersebut dikembalikan karena tidak bisa menepati janjinya.
Namun selama ditagih, Aipda AA selalu menghindar dan enggan mengembalikan uang ratusan juta rupiah itu.
Pada akhirnya Keluarga Junus melaporkan Aipda AA ke Propam Polda NTT pada 18 Oktober 2022 lalu.
Melkianus menyebut, akibat ulah Aipda AA kini keluarganya harus terlilit utang bank.
"Karena utang itu, setiap bulan hami harus membayar cicilan di koperasi dan bank sebesar Rp 4 juta selama tiga tahun," ungkapnya, dikutip dari Pos-Kupang.com.
Baca juga: Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Garut Karena Tipu Puluhan Pedagang Minyak Goreng
Aipda AA diamankan
Kasi Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, Aipda AA telah diamankan tidak lama setelah adanya laporan dari Keluarga Junus.
Oknum tersebut diamankan pada Jumat (21/10/2022) dan langsung dimintai keterangan.
Selama dua hari, Aipda AA dipemeriksaan di Polres Rote Ndao.
"Yang bersangkutan (Aipda AA) diperiksa selama dua hari di Provos Polres Rote Ndao," kata Anam, dikutip dari Kompas.com.
Pemeriksaan kepada Aipda AA kemudian dilanjutkan di Markas Polda NTT hingga pada hari ini, Sabtu (22/10/2022).
Baca juga: Pria di Jakarta Tipu Money Changer hingga Rugi Rp 895 Juta, Polisi Ungkap Modusnya
Penjelasan Polda NTT
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, S.IK membenarkan proses terhadap Aipda AA masih berjalan.
"Dan saat ini sementara diproses oleh Bidang Propam, karena penipuan calo dilakukan oleh oknum anggota dari Polres Rote Ndao," jelas Ariasandy, dikutip dari Pos-Kupang.com.
Ariasandy dalam kesempatannya juga berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran dipermudah jadi anggota Polri.
Hal ini tidak lepas dari proses seleksi rekrutmen bintara Polri sudah transparan dan setiap peserta langsung mendapatkan hasil tes pada hari yang sama.
"Jika ada oknum yang bertindak sebagai Calo yang menjamin kelulusan dengan imbalan tertentu, maka jangan pernah percaya," tegas Ariasandy.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)(POS-KUPANG.COM/ Christin Malehere)