Viral Mahasiswa Ditipu Polisi hingga Rp 225 Juta, Dijanjikan Lolos Bintara, Kini Terlilit Utang Bank
Berikut viral cerita seorang mahasiswa bernama Junus Dami ditipu oknum polisi hingga rugi Rp 225 juta. Kini malah terlilit utang.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Cerita seorang mahasiswa bernama Junus Dami ditipu oknum polisi hingga rugi Rp 225 juta, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, apa yang dialami Junus menjadi bahan perbincangan setelah ceritanya diunggah oleh akun Instagram @undercover.id.
Akun tersebut mengunggah foto kakak kandung dari Junus yang memperlihatkan kuitansi bukti pembayaran kepada oknum polisi sebagai syarat bisa lolos seleksi Bintara Polri.
Hingga Sabtu (22/10/2022), cerita yang dialami Junus sudah mendapatkan lebih dari 9 ribu respons dari warganet.
Berbagai komentar bermunculan terkait apa yang dialami oleh Junus.
Baca juga: Anggota DPRD Bantul Tipu 3 Warga hingga Rugi Rp265 Juta, Modus Diloloskan CPNS, Uang untuk Foya-foya
Kronologi kejadian
Kakak kandung Junus, Melkianus Dami menceritakan kronologi dugaan penipuan yang dilakukan oknum polisi tersebut.
Semua bermula saat sang adik mecoba mendaftarkan diri sebagai calon Bintara Polri di Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2021.
Singkat cerita, Junus bertemu dengan Aipda AA, anggota Polres Rote Ndao.
Aipda AA menjanjikan Junus dapat menjadi polisi dengan syarat menyetorkan uang sebanyak Rp 250 juta.
"Dia (AA) minta Rp 250 juta, kami minta kurang juga dia tidak mau," kata Melkianus, dikutip dari Kompas.com.
Melkianus melanjutkan, keluarga kemudian berusaha dengan berbagai cara agar mendapatkan uang sebanyak itu.
Termasuk di antaranya meminjam uang ke bank demi Junus bisa jadi anggota Polri.
Pada akhirnya, uang sebanyak Rp 225 juta bisa terkumpul dengan jaminan surat berharga dan sertifikat tanah.