Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Blora, Dipicu Masalah Sepele Gegara Uang Saku

Berikut fakta-fakta kasus ayah ayah aniaya anak tirinya hingga tewas di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Motif dipicu masalah sepele gara-gara uang saku.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta-fakta Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Blora, Dipicu Masalah Sepele Gegara Uang Saku
News Law
Ilustrasi seorang bocah perempuan tewas dianiaya ayah tirinya di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Motif kasus pelaku emosi gegara masalah sepele soal uang saku milik korban. 

"Sehingga pelaku ini emosi marah-marah kemudian melakukan kekerasan terhadap anak tirinya," beber Supriyono.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Ayah yang Mencabuli Anak Tiri Mereka di Sidoarjo

Dijerat pasal berlapis

Hendro Irawan alias Encon, pelaku penganiayaan anak tirinya hingga tewas saat dihadirkan di Mapolres Blora, Senin (24/10/2022).
Hendro Irawan alias Encon, pelaku penganiayaan anak tirinya hingga tewas saat dihadirkan di Mapolres Blora, Senin (24/10/2022). (KOMPAS.COM/ARIA RUSTA YULI PRADANA)

Polres Blora kini telah menetapkan Encon sebagai tersangka.

Ia dijerat pasal berlapis dengan karena telah menghabisi nyawa anak tirinya.

Pertama, Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 dan 4, Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Kemudian tersangka juga dikenakan Pasal 5a juncto Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga ancaman pidana maksimal 15 tahun.

"Serta Pasal 351 KUHP penganiayaan ancaman pidana 7 tahun penjara," kata Supriyono.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( Kompas.com/Aria Rusta Yuli Pradana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas