Niat Hati Bertemu Pacar di Batam, WNA Asal Malaysia Malah Jadi Tersangka Tindak Pidana Keimigrasian
Pria Malaysia itu diketahui masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal untuk pergi ke Batam demi mengunjungi pacarnya yang tinggal di Batam.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KEPULAUAN MERANTI - Maksud hati ingin menemui sang kekasih di Batam, seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia, Lim Wee Ping malah bernasib apes.
Dia ditahan oleh pihak TNI AL di Kepulauan Meranti dan berstatus tersangka.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI Minta Kemenkumham Perbaiki Layanan Keimigrasian
Lim Wee Ping dijerat tindak pidana Keimigrasian.
Pria Malaysia itu diketahui masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal untuk pergi ke Batam demi mengunjungi pacarnya yang tinggal di Batam.
Dia diamankan TNI AL bersama 9 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 1 WNA secara ilegal ke Malaysia di perairan Pulau Rangsang pada hari Sabtu (6/8/2022) dini hari.
Demikian disampaikan tersangka kepada atasan selepas keterangan resmi penyerahan tahap 2 oleh Kepala Kejari Kepulauan Meranti Waluyo dan Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Riau Theodorus Simarmata di Kantor Kejari Kepulauan Meranti, Selasa (25/10/2022).
"Untuk mengunjungi atau mencari pacar," ungkap Lim yang disampaikan oleh penerjemah.
Lim mengakui tidak sempat bertemu dengan pacarnya saat berada di Batam.
Sebelumnya, sang pacar sempat bekerja di sebuah pub di Johor, Malaysia, dan di sanalah tersangka bertemu dengan sang pacar.
Baca juga: Keberangkatan 38 PMI Penempatan Ilegal ke Timur Tengah Berhasil Digagalkan
Pada tahun 2021 sang pacar kemudian dipulangkan kembali ke Indonesia karena pandemi Covid-19.
Setelah pandemi Covid-19, tersangka kemudian memilih untuk masuk ke Indonesia untuk menemui pacarnya, melalui temannya melalui jalur ilegal.
Tersangka mengaku membayar sebesar 2.500 Ringgit melalui agen ilegal yang dimaksud untuk bisa ke Batam.
Melalui agen ilegal tersebut tersangka diantar melalui Pulau Rangsang kemudian dibelikan tiket Batam Jet dengan tujuan ke Batam.
Setelah 2 hari di Batam, tersangka kemudian kembali ke Rangsang untuk kembali ke Malaysia.
Namun saat hendak kembali ke Malaysia, tersangka kedapatan pihak TNI AL yang kemudian berkoordinasi dengan Imigrasi Selatpanjang.
Dia mengaku menyesal akan kejadian tersebut.
Sementara itu Kepala Divisi Imigrasi Kantor Kemenkumham Riau Theodorus Simarmata menambahkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan konsulat Malaysia terkait kejelasan status kewarganegaraan dari tersangka.
Hanya saja hingga saat ini mereka belum mendapatkan balasan. Walaupun tersangka mengaku merupakan warga negara Malaysia.
"Mungkin komunikasi antar negara butuh waktu, secara prinsip teman-teman dari penyidik maupun kantor imigrasi Selatpanjang sudah menyampaikan ke konsulat Malaysia di Pekanbaru terkait keberadaan yang bersangkutan. Namun secara prinsip yang bersangkutan bukan warga negara Indonesia," tegasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Demi Bertemu Pacar di Batam, WNA Malaysia Nekat Masuk ke Riau Secara Ilegal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.