Pertemuan Warga dengan Pj Bupati Banjarnegara Ricuh, 5 Orang Dianiaya Karyawan PT Geo Dipa Energi
Lima warga desa yang menolak PLTP mendapatkan tindakan kekerasan berupa pemukulan, tendangan dan dilempar kursi oleh para pekerja PT Geo Dipa Energi.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA - Pertemuan antara 300 warga desa yang menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng unit 2 bersama PJ Bupati Banjarnegara dan PT Geo Dipa Energi di Balai Desa Karangtengah Kecamatan Batur (Dieng), berakhir ricuh.
Tercatat ada sekitar 5 warga desa yang menolak PLTP mendapatkan tindakan kekerasan berupa pemukulan, tendangan dan dilempar kursi oleh para pekerja PT Geo Dipa Energi.
Baca juga: Dorong Efisiensi PLTP, PGE Gandeng Ormat Geothermal Kembangkan Teknologi Binary
Warga yang terkena pukulan telah menjalani visum di Puskesmas Batur.
Hasil pemeriksaan visum akan digunakan sebagai bahan pelaporan ke Polsek Batur.
"Untuk tindak lanjut pada hari ini, karena kemarin laporan baru masuk, laporan sudah diterima oleh Polsek Batur, kemudian hari ini kita akan menyerahkan hasil visum," ujar Dera dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).
Pada awalnya, pertemuan ini merupakan inisiasi dari PJ Bupati Banjarnegara untuk mencari solusi mengenai masalah pembangunan powerplan PLTP Dieng 2 antara warga sekitar dan PT Geo Dipa Energi.
Hadir pula Polsek Batur, Koramil Batur, dan Pemerintah Desa Karangtengah.
Namun setelah acara tersebut dibuka, tiba-tiba terjadi pengusiran yang dilakukan oleh pekerja Geo Dipa disertai kekerasan kepada warga Desa Bakal.
Baca juga: Polisi Masih Jaga Ketat Lokasi Kebocoran Gas PLTP Dieng: Tidak Ada Gas Beracun Masuk ke Permukiman
Menurutnya, alasan dari tindakan tersebut yakni karena warga Desa Bakal tidak diperkenankan hadir pada pertemuan tersebut.
Namun karena warga Bakal ingin menyampaikan segala penolakan terkait dengan pembangunan PLTP--sebab di Desa Bakal juga menjadi wilayah terdampak dari keberadaan PLTP Dieng--sehingga warga Desa Bakal mempunyai hak untuk menyuarakan penolakan tersebut.
Menurut Dafiq pemuda Desa Bakal, warga Desa Bakal berhak untuk mengikuti pertemuan dengan pihak PT Geodipa, karena Desa Bakal juga terkena dampak dari adanya PLTP.
Dafiq terkena pukulan serta pengeroyokan dari pekerja Geo Dipa dan oknum dari luar yang tidak dikenali identitasnya.
Sementara itu Amar, warga Desa Karangtengah menceritakan awalnya pertemuan tersebut berjalan normal.