Sebelum Ditahan Kejaksaan Negeri Serang: Nikita Mirzani Sempat Teriak-teriak dan Singgung Nama Ini
Suara Nikita Mirzani terdengar marah-marah saat berada di lokasi pukul sekitar pukul 18.00 WIB.
Editor: Erik S
Ketika berada di dalam ruangan PTSP di Kejati Serang, Nikita Mirzani duduk bersama Ferdinand Hutahaean di sofa ruang tunggu.
Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah menjadwalkan pelimpahan berkas tahap 2 tersebut esok hari, Selasa (25/10/2022).
"Dari Kejari ada jadwal tahap 2 pada hari Selasa dan Kamis, sehingga di jadwalkan besok pada hari Selasa," ujar Kasi Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sumantri saat dihubungi, Senin (24/10/2022).
Iwan menyampaikan bahwa Kejari Serang sebelumnya telah menjadwalkan untuk pelaksanaan Tahap 2 dilakukan di hari Selasa dan Kamis.
Baca juga: Data Pribadinya Bocor, Nikita Mirzani akan Bongkar Identitas Bjorka: Nyebarin NIK KTP Kok Bangga
Namun dari jadwal tersebut, tim penyidik memilih waktu tercepat yakni di hari Selasa (25/10/2022) besok.
Menurut Iwan upaya tersebut dilakukan agar kedua tersangka dan barang bukti bisa secepatnya untuk segera di adili.
Sebelum berkas tahap 2 dilimpahkan, Iwan menghimbau agar NM kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Mudah-mudahan yangn bersangkutan kooperatif. Mengikuti mekanisme proses hukum nya ," ucapnya.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perkara dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.
Dalam kasus tersebut Nikita disangkakan dengan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.
Baca juga: Dilaporkan oleh Shandy Purnamasari ke Polisi, Nikita Mirzani Singgung Kasus Penyekapan
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani tidak dilakukan penahanan.
Namun diwajibkan untuk wajib lapor di Polresta Serang Kota.
Saat ini, berkas perkara terhadap kasus yang menjerat artis cantik Nikita Mirzani sudah masuk ke tahap dua.
Di mana pihak Penyidik Polresta Serang Kota akan melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka kepada Kejari Negeri Serang.
Penulis: Ahmad Tajudin
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Bakal Ditahan? Nikita Mirzani Teriak-teriak di Dalam Ruangan Kejaksaan Negeri Serang: Kalian JAHAT!
dan
Dikawal Kuasa Hukum dan Polisi, Nikita Mirzani Datangi Kejari Serang