Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Gugat Cerai Anggota DPR Dedi Mulyadi

Simak alasan Anne Ratna Mustika menggugat cerai anggota DPR Dedi Mulyadi, diduga karena Dedi telah melanggar atau tidak sesuai syariat Islam.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Alasan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Gugat Cerai Anggota DPR Dedi Mulyadi
Kolase Tribunnews (Dok Dedi Mulyadi-Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Anne dan Dedi Mulyadi - Simak alasan Anne Ratna Mustika menggugat cerai anggota DPR Dedi Mulyadi, diduga karena Dedi telah melanggar atau tidak sesuai syariat Islam. 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menggugat cerai anggota DPR Dedi Mulyadi sejak 19 September 2022.

Mengutip dari kompas.tv, gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne untuk Dedi Mulyadi  tercatat di laman Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Sidang pertama gugatan cerai Anne dan Dedi telah digelar di Pengadilan Purwakarta pada 5 Oktober 2022.

Namun, Dedi Mulyadi tak hadir di sidang perdana tersebut.

Kemudian di sidang yang digelar Kamis (27/10/2022) kemarin, Dedi Mulyadi akhirnya menghadiri acara persidangan dengan agenda mediasi.

Ia hadir pada pukul 14.00 WIB menggunakan jeans dan kemeja hitam.

Baca juga: Sidang Vonis Ditunda, Korban Sempat Cekcok dengan Kubu Pendukung Indra Kenz

Pada sidang kemarin, Anne Ratna akhirnya menyampaikan alasannya menggugat cerai sang suami.

BERITA TERKAIT

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Anne Ratna Mustika menggugat Dedi Mulyadi karena dianggap telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dedi juga telah melanggar syariat Islam yang dianut.

"Yah alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan beragama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam," ucap Anne, di Purwakarta, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Anggota DPR Dedi Mulyadi

Namun Anne tidak menjelaskan secara detail tentang syariat Islam yang dimaksud.

Menurutnya, jika ia menyebutkan alasan tersebut kepada ahli agama Islam, mereka pasti memahami alasannya.

Anne juga menyampaikan, apabila sang suami tak melanggar syariat tersebut, tak mungkin menggugat cerai Dedi Mulyadi.

Acuan pada syariat Islam yang membuatnya berani mengambil langkah untuk menggugat cerai suaminya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas