Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buru Tukang Parkir di Mie Gacoan Bogor Karena Aniaya Driver Shopee Food: Ini Motif Pelaku

Driver online yang sedang menunggu orderan makanan diserang tukang parkir

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Buru Tukang Parkir di Mie Gacoan Bogor Karena Aniaya Driver Shopee Food: Ini Motif Pelaku
Tribunnews.com
(Ilustrasi) Satreskrim Polresta Bogor Kota terus buru tukang parkir yang bogem driver Shopee Food di Mie Gacoan, Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Satreskrim Polresta Bogor Kota terus buru tukang parkir yang bogem driver Shopee Food di Mie Gacoan, Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Seperti yang diketahui, seorang driver shopee Food di Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, mendapat perlakuan tak pantas.

Baca juga: Buntut Kasus Dugaan Pemukulan terhadap Mahasiswa Unpatti, Pekan Depan Dosen FU Diperiksa Polisi

Driver online yang sedang menunggu orderan makanan diserang oleh seseorang yang diketahui merupakan juru parkir.

Aksi juru parkir yang menyerang driver makanan ini pun terekam kamera CCTV.

Dalam video yang dilihat, terlihat seorang driver makanan online berbaju oranye diserang beberapa kali pukulan oleh pelaku.

Pelaku ini pun melayangkan pukulan dengan diawali menghantamkan benda tumpul ke arah driver.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, saat ini kasus yang terjadi sudah ditangani pihaknya.

Berita Rekomendasi

"Saat ini sudah kita tangani," kata Dhoni saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (28/10/2022).

Baca juga: FAKTA Pria Aniaya Anak Tiri hingga Tewas Gegara Uang Rp 10.000, Ancam Istri agar Tak Lapor Polisi

Dhoni menjelaskan, saat ini pihaknya terus mencari keberadaan tukang parkir tersebut.

"Saat ini masih dalam pencarian ya. Kita terus mencari keterangan dari saksi-saksi," tambahnya.

Dhoni pun mengimbau, dari kejadian ini, pihak restoran di Kota Bogor selalu waspada.

Terutama dalam perekrutan petugas parkir restoran serta pengawasan menggunakan kamera CCTV tetap mengawasi gerak gerik sekitar restoran.

"Bagi manajemen tempat makan, perkantoran dan tempat tempat usaha yang memiliki kantong-kantong parkir agar memiliki juru parkir yang sudah terdaftar di Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor. Sehingga dapat dipertanggung jawabkan," jelasnya.

Baca juga: Sakit Hati Ditagih Utang Nasi Rp 10.000, Pria di Bogor Tusuk Mahasiswi, Target Awalnya Ibu Korban

"Memiliki Satuan keamanan (Satpam) yang dapat menjaga keamanan dan ketertiban di tempat tersebut. Memiliki kamera pengawas agar mengurang TP yang terjadi dan memasang rambu rambu yang jelas tempat tempat parkir baik kendaraan R2 dan R4. Sehingga tidak mengganggu masyarakat yang lain," ungkapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas