Update Jumlah Korban Kapal Cantika 77 yang Terbakar di Kupang: 19 Penumpang Meninggal Dunia
Jenazah terakhir korban Kapal Cantika 77 yang terbakar yang ditemukan berjenis kelamin perempuan berusia sekitar 7-10 tahun
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tim Basarnas telah mengevakuasi 330 penumpang Kapal Cantika 77 yang terbakar di Perairan Naikliu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari jumlah tersebut, 311 orang selamat dan 19 orang meninggal dunia.
Baca juga: CERITA Indah Selamatkan Bayinya, Lompat dari Kapal Cantika Express 77 padahal Tak Bisa Berenang
Basarnas telah melakukan pencarian selama empat hari.
Jenazah terakhir yang ditemukan berjenis kelamin perempuan berusia sekitar 7-10 tahun, yang ditemukan antara Perairan Barate-Tanjung Kurus.
Jenazah anak perempuan tersebut yang terseret arus hingga 3 mil dari lokasi kapal tenggelam, sehingga Tim SAR terus memperluas pencarian para korban ke arah Barat dekat Pulau Semau, Kabupaten Kupang.
"Dari penemuan jenazah korban yang terakhir berada di arah barat, sehingga kami memperluas pencarian sesuai SARMed berdasarkan arah arus dan arah angin," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang, I Putu Sudayana, Jumat (28/10/2022).
Terkait operasi SAR akan dilaksanakan selama tujuh hari terhitung sejak kapal tenggelam hingga dua hari kedepan.
Baca juga: Data Manifest Berbeda dengan Jumlah Penumpang, Begini Penjelasan Manajemen KM Cantika 77
Tim Basarnas Kupang menerjunkan dua Armada Kapal Basarnas Antareja yang memuat 11 Rescuer dan 13 kru, serta RIB 10 Kupang yang memuat delapan Rescuer.
Operasi pencarian akan diperpanjang jika masih ada keluarga yang melaporkan kehilangan anggota keluarga.
Pihaknya juga menegaskan bagi keluarga korban, media atau masyarakat umum yang ingin mendapatkan informasi penanganan pencarian dan evakuasi korban Cantika Express 77 dapat menghubungi Posko Basarnas yang berada di Pelabuhan Tenau Kupang atau Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas IA Kupang.
Baca juga: Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Tiga Jenazah Korban KM Express Cantika 77
Pasalnya informasi penanganan kasus terbakarnya Cantika Express 77 hanya bersumber resmi dari Basarnas Kupang sesuai ketentuan Amanat UU Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolongan.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kapal Cantika 77 Terbakar, Hari Kelima Pencarian Korban Basarnas Kupang Libatkan Keluarga