Dipolisikan terkait Dugaan Penganiayaan 3 Staf, Kadispora Papua Barat: Saya Tampar 1 Kali, Dia Marah
Hans Lodwick Mandacan dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap tiga perempuan yang juga pegawai Pemprov Papua Barat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Papua Barat, Hans Lodwick Mandacan resmi dilaporkan ke Polres Manokwari, Papua Barat.
Hans Lodwick Mandacan dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap tiga perempuan yang juga pegawai Pemprov Papua Barat, Kamis (27/10/2022) lalu.
Baca juga: Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Majikannya di Jakarta Timur
Saat dikonfirmasi, Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom membenarkan adanya laporan terhadap Kadispora Provinsi Papua Barat, Hans Lodwick Mandacan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Memang sudah ada laporan yang masuk, berkaitan dengan penganiayaan," ujar AKBP Parasian Herman Gultom kepada TribunPapuaBarat.com, Sabtu (29/10/2022).
AKBP Parasian Herman menjelaskan, awalnya ada kegiatan pra Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) di Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut kemudian dikoordinasikan kepada Kepala Dinas terkait keberangkatan atlet ke Palu Sulawesi Tengah.
"Tiba-tiba terlapor (Kadispora) emosi dan mencekik leher korban, yakni Meiske Johana Tuasela," ucapnya.
Selang beberapa waktu kemudian, seorang korban Ema Ronsumbre datang dengan tujuan melerai, namun justru didorong oleh Kadispora.
"Ema Ronsumbre pun jatuh dan kepalanya terbentur di batu batu," tutur Gultom.
Kemudian, seorang korban berinsial Merry C Kabuare datang juga melerai kejadian itu.
"Namun yang terlapor ini justru memukul Merry C Kabuare di telinga sebelah kiri," jelasnya.
Baca juga: Ketua Ormas di Lampung Tewas Akibat Penganiayaan: Bermula dari Kejadian Saat Acara Hajatan
Korban Meiske Johana Tuasela pun akhirnya mendatangi Polres Manokwari untuk membuat laporan polisi.
"Untuk saat ini kita baru melakukan pemeriksaan berkaitan dengan kronologis kejadian penganiayaan," kata Gultom.
Selanjutnya, ia akan melakukan pemeriksaan saksi dan meminta hasil visum.