Eustobia Rero Renggi Calon Sekjen AMAN: Singgung Perjuangan Masyarakat Adat Nusa Bunga
Eustobia memiliki keprihatinan serius terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat adat Nusa Bunga.
Editor: Erik S
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Kresensia Kurniawati Mala Pasa
TRIBUNPAPUABARAT.COM, JAYAPURA - Nama Eustobia Rero Renggi masuk dalam 10 daftar calon sekretaris jenderal (sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) periode 2022-2027.
Pria asal komunitas masyarakat adat Nduaria, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur itu, memiliki keprihatinan serius terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat adat Nusa Bunga.
Baca juga: Sidang Pleno KMAN Berlangsung Tegang Hingga Bahas DOB, Begini Kata Steering Committee
Adapun Pengurus Wilayah (PW) AMAN Nusa Bunga termasuk Pulau Flores, Lembata dan Alor.
"Masyarakat adat Nusa Bunga saat ini sedang berjuang dari investasi proyek strategis nasional," kata Eustobia Rero Renggi saat ditemui TribunPapuaBarat.com di sidang pleno Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Stadion Barnabas Youwe Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu (29/10/2022).
Pria kelahiran Nduaria, 2 Agustus 1982 itu, menyebut proyeksi strategis nasional sudah merambah hampir di seluruh wilayah Pulau Flores.
Mulai dari Labuan Bajo, Manggarai, Nagakeo dan Sikka.
"Konflik pembangunan Waduk Lambo di Nagakeo kan sampai sekarang belum selesai-selesai," tutur deputi sekjen AMAN urusan organisasi periode 2017-2022 itu.
Terbaru, ucapnya, adalah penolakan pembangunan bendungan yang masih berkedok investasi proyek strategis di Kabupaten Sikka.
Baca juga: Suasana Meriah Hari ke-2 Acara Festival Danau Sentani dalam Rangkaian KMAN VI
Pria yang telah menjadi calon sekjen AMAN dua periode berturut-turut itu, mengklaim masyarakat adat tidak pernah menolak pembangunan.
Tetapi, semestinya dalam proses sebelum pembangunan diadakan negosiasi dengan masyarakat adat setempat.
Agar tercapai kesepakatan pembangunan yang selaras dengan prinsip menghormati hak masyarakat adat.
"Kalau tidak sesuai, harus segera tarik diri dari wilayah adat," paparnya.
Menurut Eustobia Rero Renggi, kasus tersebut hanya segelintir dari permasalahan yang dihadapi masyarakat adat nusantara.