Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Suami Bunuh Istri di Bima: Korban Dibuang di Tebing Jembatan hingga Motif Dipicu Cemburu

Berikut fakta-fakta suami bunuh istri di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Korban dibuang di tebing jembatan hingga motif gegara cemburu.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in 5 Fakta Suami Bunuh Istri di Bima: Korban Dibuang di Tebing Jembatan hingga Motif Dipicu Cemburu
Kolase Tribunnews.com: Dok. Polres Bima dan Kompas.com/ Jufrin
(Kiri) Lokasi penemuan jasa wanita yang dibunuh suaminya sendiri di tebing jembatan di Bima dan (Kanan) ED, suami yang tega membunuh istrinya sendiri gegara cemburu. Berikut fakta-faktanya. 

Hal tersebut membuat pelaku dan korban sering cekcok akibat masalah sepele.

"Pelaku kesal karena sering cekcok mulut dengan korban," kata Jufrin menegaskan.

5. Ancaman hukuman

ED (37) saat ditahan di Rutan Polres Bima Kota, Sabtu (29/10/2022).
ED (37) saat ditahan di Rutan Polres Bima Kota, Sabtu (29/10/2022). (Kompas.com/ Jufrin)

ED kini sudah ditahan pihak kepolisian dan dijerat pasal 338 KUHP.

Dirinya ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dalam kasus ini, polisi memastikan ED merupakan pelaku tunggal.

"ED sudah kita amankan di polres untuk proses hukum," tandas Jufrin.

BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com/Atina)( Kompas.com/Junaidin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas