Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta ART Disiksa Majikannya di Bandung Barat: Pelakunya Pasutri, Kini Terancam 10 Tahun Bui

Berikut fakta-fakta ART disiksa majikannya di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Pelakunya ternyata pasutri dan kini terancam 10 tahun bui.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta-fakta ART Disiksa Majikannya di Bandung Barat: Pelakunya Pasutri, Kini Terancam 10 Tahun Bui
Kolase Tribunnews.com: TribunJabar/Istimewa dan Kompas.com/Bagus Puji Panuntun
(Kiri) Kondisi korban Rohimah, ART yang menjadi korban penyiksaan dan penyekapan oleh majikannya di Kabupaten Bandung Barat dan (Kanan) Pasutri, majikan Rohimah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Beriku fakta-fakta kasusnya: 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang asisten rumah tangga (ART) disiksa majikannya sendiri terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Dilaporkan yang menjadi korbannya penyiksaan seorang wanita bernama bernama Rohimah (29).

Adapun pelakunya pasangan suami istri bernama Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (28) alias Ola.

Kini pasutri ini sudah dijadikan tersangka dan terancam bui selama 10 tahun lamanya.

Berikut fakta-fakta ART disiksa majikannya di Bandung Barat dihimpun dari Kompas.com dan TribunJabar.com, Senin (31/10/2022):

Awal kasus

Baca juga: Polisi, Tentara dan Warga Evakuasi ART yang Disiksa Majikan di Kabupaten Bandung Barat

Kasus mulai terbongkar saat warga hampir setiap malam mendengar tangisan seorang perempuan di rumah kedua pelaku.

BERITA REKOMENDASI

Lokasinya berada di Perumahan Bukit Permata, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Belakangan baru terungkap, suara tersebut berasal dari korban karena disekap dan menerima siksaan dari majikannya.

Warga bersama petugas polisi serta TNI kemudian menyelamatkan korban dengan mendobrak pintu rumah pelaku pada Sabtu (29/1/2022) lalu.

Kebetulan saat aksi dramatis itu berlangsung, kedua pelaku sedang tidak berada di rumah.

Pintu rumah tampak digembok dari luar sehingga perlu dicongkel secara paksa.


Rohimah yang berhasil evakuasi selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga: Polisi Buru Tukang Parkir di Mie Gacoan Bogor Karena Aniaya Driver Shopee Food: Ini Motif Pelaku

Tubuh dipenuhi luka

Kondisi korban Rohimah sebelum diselamatkan oleh warga dibantu TNI dan Polisi dari penyiksaan dua majikannya di Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu (29/10/2022).
Kondisi korban Rohimah sebelum diselamatkan oleh warga dibantu TNI dan Polisi dari penyiksaan dua majikannya di Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu (29/10/2022). (TribunJabar.com/Istimewa)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas