Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pelurunya Tewaskan Pengendara Mobil, Bripka Franky Kini Ditahan, Dikenai Sanksi Etik & Pidana

Pelaku kasus peluru nyasar yang menewaskan seorang pengendara mobil akan dikenai dua sanksi sekaligus, yakni sanksi etik dan pidana.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelurunya Tewaskan Pengendara Mobil, Bripka Franky Kini Ditahan, Dikenai Sanksi Etik & Pidana
Kolase Tribunnews.com: TribunPontianak.co.id/Ferryanto dan Instagram.com/andreli_48
(Kiri) Kondisi mobil korban yang tertembus peluru dari Pistol anggota Satlantas Polresta Pontianak, Rabu 2 November 2022 dan (Kanan) Tangkap layar viral video kejadian saat korban peluru nyasar ditolong untuk dibawa ke rumah sakit. Bripka Franky, pelaku kasus peluru nyasar yang menewaskan seorang pengendara mobil Soewardi kini telah ditahan Polda Kalimantan Barat. Bripka Franky akan dikenai dua sanksi sekaligus, yakni sanksi etik dan pidana. 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Bripka Franky, pelaku kasus peluru nyasar yang menewaskan seorang pengendara mobil Soewardi kini telah ditahan Polda Kalimantan Barat.

Bripka Franky akan dikenai dua sanksi sekaligus, yakni sanksi etik dan pidana.

"Jadi pelaku anggota kita sudah ditempatkan di tempat khusus Propam Polda Kalbar dalam artian untuk kode etiknya. Sementara pidana, kasusnya diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," ungkap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya saat ditemui di Ditresnarkoba Polda Kalbar, Jumat (4/11/2022).

Dalam kasus ini, Bripda Franky akan dijerat dengan pasal 359 KUHP yakni kelalaian yang menyebabkan meninggalnya seseorang.

Baca juga: Soewardi Tewas Terkena Peluru Nyasar Anggota Satlantas Polresta Pontianak, Kapolda Kalbar Minta Maaf

Dari pemeriksaan, Kombespol Raden Petit menyampaikan bahwa pelaku mengaku pada saat itu telah merasa aman terhadap senjatanya yang berjenis HS 9 mm berisi 15 peluru.

"Menurut keterangan yang bersangkutan, saat itu dia sudah dirasa aman, magazine sudah dikeluarkan dan dikokang, namun saat dikokang meletus senjatanya, tetapi ini terus dilakukan pendalaman oleh Ditreskrimum Polda Kalbar," jelasnya.

Pada kasus tersebut, pihaknya telah mengamankan pistol berjenis HS 9 mm dengan 14 butir peluru aktif di megazine, sementara satu telah ditembakkan, kemudian jendela dari Pos Polisi di lantas Garuda.

Berita Rekomendasi

Wakapolresta Pontianak AKBP NB Darma mengatakan bahwa kasus peluru nyasar dari senjata personel Satlantas Polresta Pontianak merupakan kelalaian personel.

"Ini murni karena keteledoran dan tidak taat SOP dari anggota kami. Sebagai tindak lanjut personel tersebut berinisial F akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi," ujarnya saat konferensi pers di Polresta Pontianak, Rabu (2/11/2022).

Terkait penanganan pelaku akan langsung didalami oleh fungsi Propam dan Paminal, untuk mengetahui apakah penggunaan senjata tersebut sesuai aturan atau tidak.

"Tentunya ini menjadi tanggung jawab kami juga ketika personel kami melakukan keteledoran saat melaksanakan tugas di lapangan," tutur Darma.

Baca juga: Kronologis Pengendara Mobil Tewas Tertembak Anggota Satlantas yang Sedang Bersihkan Pintol

Dengan peristiwa ini, pihaknya akan melakukan pengecekan ulang serta pemeriksaan terkait senjata api yang saat ini dipegang oleh seluruh personel.

"Karena risiko pengguna senjata sangat tinggi, ketika anak buah kita menggunakan senjata tidak sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Kronologis Kejadian

Soewardi (48) tewas setelah terkena peluru nyasar saat mengemudikan mobil di Jalan Sultan Hamid II Pontianak, tepatnya simpang 4 Hotel Garuda Pontianak, Rabu (2/11/2022) siang.

Soewardi terkena peluru yang bersumber dari pistol milik Anggota Satlantas Polresta Pontianak.

Korban meninggal dunia dengan luka pada bagian kepala, dimana peluru menembus bagian belakang kepala saat korban mengemudikan mobilnya di Jalan Sultan Hamid II Pontianak.

Berikut kronologis peristiwa tertembaknya Soewardi seperti diungkapkan Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro.

Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 11.30 WIB, di pos polisi simpang Hotel Garuda terdapat dua anggota, Franky Marpaung dan Dika.

Keduanya sedang istirahat setelah selesai melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas.

Kemudian, Franky Marpaung hendak membersihkan senjata miliknya, sementara Dika sedang bermain handphone saat itu.

Baca juga: Bahu Warga Tarakan Terkena Peluru Nyasar Hingga Berlubang, Begini Kata Kapolresta

Tiba-tiba senjata atau pistol milik Franky meletus.

"Itu benar, dimana saat itu anggota Polantas berada di Pos Garuda dia berdua satu namanya Franky Marpaung, satu namanya Dika. Mereka setelah menjalankan tugas istirahat, lalu Franky Marpaung membersihkan senjata dan memang sudah mempersiapkan peralatan untuk membersihkan senjata, karena dia berpikiran kemarin kehujanan dan takut berkarat," ujar Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro.

"Kemudian, setelah duduk ada ledakan, lalu peluru itu menembus triplek, lalu jendela kaca, baru ke arah jalan dan mengenai kendaraan, saat itu dia (Franky) tidak mengetahui bahwa peluru mengenai seseorang," tambahnya.

Saat itu keduanya baru sadar bahwa peluru dari pistol itu mengenai pengendara ketika sebuah mobil di Jalan Sultan Hamid II di bawah Jembatan Kapuas I, dari arah Luar Kota Menuju Pusat Kota itu tidak bergerak saat lampu hijau, dan menimbulkan antrean.

Ketika keduanya mengecek mobil tersebut ternyata di kaca pengemudi depan sebelah kanan mobil Nissan X Trail Hitam terdapat bekas lubang peluru.

"Lalu dia mengetahui hal itu kemudian membawa korban ke rumah sakit, ternyata sudah meninggal dunia," tutur Kapolda Kalbar.

Suasana di lokasi seorang pengemudi tertembak peluru nyasar dari pistol milik anggota Polantas Pontianak, Rabu (2/11/2022).
Suasana di lokasi seorang pengemudi tertembak peluru nyasar dari pistol milik anggota Polantas Pontianak, Rabu (2/11/2022). (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM)

Kapolda Minta Maaf

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga atas kejadian ini.

Ia mengaku anggotanya bersalah dan lalai sehingga menimbulkan korban jiwa.

Ia menegaskan akan memproses pidana dan kode etik terhadap anggota yang bersalah.

"Saya menyesali atas hal ini, dan saya meminta maaf kepada keluarga besar korban, kami akan membiayai seluruh proses pemakaman," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Maut Pistol Polantas, Kabid Humas Polda Kalbar Beberkan Hasil Sementara Pemeriksaan Pelaku

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas