Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Eri Cahyadi Targetkan Surabaya Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan Tahun 2023

8.000 lebih keluarga di Kota Surabaya, Jawa Timur, ternyata belum memiliki jamban hingga saat ini.

Editor: Erik S
zoom-in Wali Kota Eri Cahyadi Targetkan Surabaya Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan Tahun 2023
TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan Surabaya bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) pada tahun 2023. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA–  Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan Surabaya bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) pada tahun 2023.

8.000 lebih keluarga di Kota Surabaya, Jawa Timur, ternyata belum memiliki jamban hingga saat ini.

Baca juga: Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas Dorong Pembangunan Jamban Sehat

Kebiasaan BABS bisa mencemari air, tanah dan udara. Juga menyebabkan Penyakit seperti diare, kolera, hingga hepatitis.

”Kami diminta untuk memastikan tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan. Artinya, target itu harus terpenuhi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agus Hebi Djuniantoro di Surabaya, Jumat (4/11/2022).

Ia memperkirakan, jumlah jamban yang dibutuhkan akan kurang dari jumlah KK. Mengingat, satu jamban bisa digunakan oleh lebih dari satu KK bagi yang tinggal di rumah yang sama.

”Sebab, satu rumah biasanya bisa ditinggali oleh dua hingga empat KK. Sehingga, kita juga akan kroscek ulang data tersebut," kata mengutip data Dinas Kesehatan.

Berdasarkan pendataan awal, sejumlah intervensi dari pemkot sempat belum bisa dilakukan karena permasalahan legalitas tanah yang ditinggali.

Berita Rekomendasi

Di antaranya, banyak warga yang tinggal bukan di tanah sendiri.

Baca juga: Bangun Kesadaran Hidup Higienis, TNI-Polri Bangun 300 Jamban Untuk Warga Wadas

"Setelah kita cek ke bawah, memang yang banyak itu warga yang tinggal di tanah milik PT KAI (Kereta Api Indonesia) atau Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)," terangnya.

Atas masalah ini, Pemkot mengubah Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembuatan Jamban di Kota Surabaya.

Dengan demikian, syarat penerima bantuan jamban bukan pada status tanah, melainkan pertimbangan kesehatan dan lingkungan.

"(Perwali) mengatur, sudah lebih 10 tahun tinggal di sana, bisa mendapatkan bantuan (pembangunan) jamban," katanya.

Baca juga: Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Banten Targetkan Pembuatan Jamban Sehat di 20 Desa

Hingga 2023 mendatang, Pemkot berkolaborasi dengan donator menargetkan dapat membangun sekitar enam ribu jamban. Yang mana hingga saat ini, pembangunan telah mencapai 700 jamban (400 jamban di 2021 dan sisanya di 2022).

Pada 2023, Pemkot akan membangun 2000 jamban. ”Perunitnya kami anggarkan senilai Rp4,4 juta,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas