Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Regional: Viral Pengakuan Ismail Bolong | Viral Perempuan Tinggal di Gua Makam

Berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Viral pengakuan Ismail bolong setor uang ke petinggi polri hingga perempuan tinggal di gua makam.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in POPULER Regional: Viral Pengakuan Ismail Bolong | Viral Perempuan Tinggal di Gua Makam
TribunKaltim.co/Ismail Usman
Pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional dalam 24 jam terakhir.

Pengusaha tambang mengaku setor uang hingga miliaran rupiah ke petinggi Polri.

Lalu, guru ngaji di Tuban ditangkap karena diduga telah mencabuli santri hingga 20 kali.

Kemudian, karyawati di Gowa tewas dibunuh, motif soal uang Rp 800 ribu.

Selanjutnya, viral cerita seorang perempuan di Majalengka tinggal di gua di bawah kompleks pemakaman.

Berita lain, oknum pegawai bea cukai di Jambi digerebek istri saat tengah berduaan dengan wanita lain.

Baca juga: 5 Fakta Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Tambang Ilegal Rp 6 Miliar ke Petinggi Polri

Dihimpun Tribunnews.com, Minggu (6/12/2022), berikut berita populer regional selama 24 jam terakhir:

BERITA REKOMENDASI

1. Penjelasan Terbaru Ismail Bolong soal Video Setor Uang Tambang Miliaran Rupiah ke Petinggi Polri

Nama Ismail Bolong viral. Dia membuat pengakuan terbaru.

Pengusaha tambang bekas anggota Polri ini videonya beredar, mengaku setor uang miliar rupiah ke petinggi Polri.

Bahkan dia menyebut nama mantan Karo Paminal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.

Dia juga meminta maaf kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, karena menyebut nama petinggi Polri itu dalam videonya.


Usai videonya viral dan bikin heboh, Ismail Bolong (46) bikin pengakuan terbaru.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas