Dua Tahun Jadi Korban Kebejatan Sang Guru, Dilecehkan Anak Pemilik Lembaga Pendidikan Hingga 20 Kali
Pria berinisial AFM (28) dilaporkan ke penegak hukum telah melakukan aksi asusila kepada dua santriwatinya di Kecamatan Grabagan Tuban.
Editor: Hendra Gunawan
Pria yang diketahui telah memiliki istri dan satu anak tersebut menyetubuhi korbannya sejak dua tahun lalu.
Dia melakukannya di lokasi lembaga pendidikan agama milik orangtuanya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tuban, AKP M Gananta, mengatakan pelaku saat ini sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan.
"Pelaku sudah ditangkap saat berada di kebun dan saat ini masih proses penyidikan," kata AKP M Gananta kepada Kompas.com, Sabtu (5/11/2022).
Perbuatan pelaku dilaporkan ke Polda Jatim.
"Penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polres Tuban," lanjut Gananta.
Gananta menyampaikan mulanya orang tua korban khawatir dengan perubahan perilaku sang anak yang sering menangis di pelukannya saat pulang dari mengaji.
Setiap kali ditanya penyebabnya, sang anak tidak berani menjawab.
Baca juga: Satpam di Bogor Nyambi Jadi Dukun Cabul: Pasien Anak Sakit, Ibunya Diajak Bersetubuh
Orang tuanya itu akhirnya memeriksa ponsel korban.
"Dari ponsel korban, orang tuanya menemukan percakapan terkait perbuatan pelaku yang telah menyetubuhi anaknya," ungkap dia.
Berdasarkan hasil penyidikan petugas kepolisian, pelaku diketahui telah menyetubuhi dua anak yang menjadi santrinya selama dua tahun.
"Hingga saat ini, korban persetubuhan yang mengaku ada dua anak, salah satunya disetubuhi pelaku hingga 20 kali," jelas dia.
Dalam proses penangkapan, petugas kepolisian telah menyita barang bukti dan keterangan sejumlah saksi. (M. Sudarsono/Surya/Kompas.com)