Fakta Video Wanita Kebaya Merah: Terancam 6 Tahun Penjara hingga Diduga Diproduksi Januari-Juni 2022
Berikut fakta terkait video wanita berkebaya merah yang pemerannya terancam enam tahun penjara hingga diduga video diproduksi pada Januari-Juni 2022.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, beberapa warganet menuliskan untuk meminta link video wanita kebaya merah tersebut.
Bahkan adapula akun Twitter bernama @VideoViral55 yang menautkan link terkait video porno tersebut.
Diduga Diproduksi Januari-Juni 2022 hingga Pemeran Wanita Disebut Jual Konten seharga Rp 50 Ribu
Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan penyidik menduga video tersebut diproduksi pada Januari-Juni 2022.
Namun, Farman menjelaskan hal tersebut masih perlu diselidiki lebih lanjut.
"Sedang diupayakan. Kalau sudah selesai pasti dikabari," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Farman mengatakan pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap sosok yang bertanggung jawab atas video tersebut.
Baca juga: UPDATE Video Mesum Wanita Kebaya Merah, Polisi Buru Tim yang Membuat dan Menyebarkan
Selain pemeran, dirinya mengungkapkan pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang memproduksi dan menyebarkan video tersebut.
Di sisi lain, wanita dalam video itu disebut oleh warganet telah lama menjual konten dewasa seharga Rp 50 ribu.
Adapun konten dewasa itu dijual di aplikasi pesan, Telegram.
Selain itu, wanita berkebaya merah itu juga disebut pernah viral lantaran memperoleh pelecehan dari ayah tirinya.
Kendati begitu, terkait informasi ini, pihak kepolisian belum menyampaikan pernyataan resminya.
Penyebab Video Bisa Viral
Kombes Pol Farman menjelaskan penyebab dari video dengan adegan tidak senonoh itu bisa viral dalam beberapa waktu terakhir ini.