Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Oknum Polisi Selingkuhi Istri TNI, Viral di Media Sosial dan Bikin Kapolda Jateng Murka

Aipda Azis pada bulan Februari 2022 melakukan perbuatan tercela yakni perselingkuhan. Kemudian tertangkap warga  dan dibawa ke Polres Purworejo  

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KRONOLOGI Oknum Polisi Selingkuhi Istri TNI, Viral di Media Sosial dan Bikin Kapolda Jateng Murka
dokumentasi Polres Purworejo
Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja lepas baju dinas Aipda Azis Luthfi yang terkena PTDH diduga selingkuh. Prosesi PTDH dilakukan di lapangan Polres Purworejo 

"Masih banyak anggota yang baik dan bagus, yang perlu menjadi atensi, yang perlu dilakukan penghargaan."

"Nggak usah ragu-ragu."

"Dan ini untuk menjadi pelajaran kepada seluruh anggota Polri,” tegas Kapolda Jateng.

Kapolda meminta setiap pengemban fungsi lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan agar tidak terulang lagi kasus serupa.

Dirinya meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas itu.

“Ibarat ‘bisul’ kalau membuat penyakit tubuh ya ‘potong’ saja!"

"Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab!"

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan di Mako Polresta Magelang, Selasa (08/11/2022). Ahmad Luthfi menegaskan anggotanya yang menjabat di kesatuan Polres Purworejo itu sudah terbukti melakukan perselingkuhan dan sudah diproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan di Mako Polresta Magelang, Selasa (08/11/2022). Ahmad Luthfi menegaskan anggotanya yang menjabat di kesatuan Polres Purworejo itu sudah terbukti melakukan perselingkuhan dan sudah diproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)
Berita Rekomendasi

"Masih banyak anggota yang baik, yang perlu diperhatikan, serta menanti untuk diberikan penghargaan,” tutur Kapolda.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video itu terjadi pada Februari 2022.

Selain itu Aipda AL telah menjalani proses Sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH. 

Disamping proses Sidang Kode Etik, Kabid Humas Polda Jateng menjelaskan bahwa perbuatan oknum itu telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 7 September 2022 tentang Peristiwa Perzinahan.

“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL."

"Dia anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas."

"Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa perzinahan."

Baca juga: Dugaan Motif Perzinahan dan Bisnis Gelap di Balik Pembunuhan Berencana Irjen Sambo Kepada Brigadir J

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas