Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penampakan Rumah Ismail Bolong, Pengusaha Tambang yang Ngaku Setor Miliaran Rupiah ke Petinggi Polri

Pengusaha batubara asal Kalimantan ini dalam sebuah video mengaku telah menyetor uang miliaran rupiah kepada petinggi Polri di Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penampakan Rumah Ismail Bolong, Pengusaha Tambang yang Ngaku Setor Miliaran Rupiah ke Petinggi Polri
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Rumah mewah Ismail Bolong bercat putih di kawasan Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (8/11/2022).Tampak mobil Lexus dan Fortuner serta beberapa motor diparkir di halaman rumah dan garasi. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA) 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pengakuan Ismail Bolong viral akhir pekan lalu di media sosial.

Video pengusaha batubara asal Kalimantan ini mengaku telah menyetor uang miliaran rupiah kepada petinggi Polri di Jakarta.

Meskipun belakangan dia minta maaf namun video tersebut telah membuat publik penasaran mengenai sosok Ismail Bolong.

Apalagi Ismail Bolong disebut-sebut mantan polisi.

Tribunkaltim.co pun mencoba menelusuri kediaman Ismail Bolong yang berada di kawasan Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Jejak Ismail Bolong di Samarinda, Miliki Rumah Mewah dan Kerap Berbagi, 'Kami Panggil Beliau Bos'

Sesampainya di sana, nampak rumah mantan anggota Polri tersebut nampak mencolok di antara rumah warga lainnya.

Rumah mewah tersebut berwarna dominan putih.

Berita Rekomendasi

Terlihat asri dengan beberapa tanaman hias di halaman rumahnya.

Terlihat dari balik pagar besi cokelatnya, mobil Lexus dan Fortuner putih beserta beberapa sepeda motor terparkir di teras dan garasi.

Rumah terlihat lenggang namun samar terlihat mobilitas di dalamnya.

Pewarta ini pun berkesempatan berbincang dengan Ketua RT setempat yang bernama Titus Sidete.

Ketua RT asal Bone, Sulawesi Selatan ini mengaku terakhir berjumpa dengan Ismail Bolong pada Kamis (3/11/2022) lalu dalam suatu acara pernikahan warga setempat.

"Setelah itu tidak pernah lagi bertemu. Nomornya (HP) juga semua sudah ganti," sebutnya.

Titus juga menyebutkan bahwa Ismail Bolong telah tinggal di kawasan tersebut selama 10 tahun lamanya.

"Dia punya 4 anak. Yang tinggal di rumah itu kurang lebih 10 orang, sudah termasuk pembantunya ya," sebutnya.

Dijelaskannya, sejak pertama datang, Ismail Bolong sudah menjadi anggota Polri.

Ia tidak mengingat pasti kapan salah satu warganya tersebut mulai menjalankan bisnis pertambangan, hingga resmi pensiun dini dari satuan kepolisian per Juni 2022 lalu.

"Jadi setahu saya memang usaha tambang," bebernya.

Terkait kehidupan sosial, pria berdarah Bone tersebut mengatakan Ismail Bolong sekeluarga merupakan pribadi yang santun, rendah hati, mau berbaur dan selalu berpartisipasi dalam setiap kegiatan lingkungan.

"Ada kegiatan apa saja pasti beliau bantu. Soal nilai (bantuan tunai) beliau tidak pernah keberatan,

Ada yang nikahan, perbaikan dan program pemerintah pasti dia bantu. Apalagi kalau orang sakit dan dia tahu, pasti sangat cepat membantu," pujinya.

Oleh sebab itu, terkait kasus yang menyeret warganya tersebut, dirinya enggan berkomentar.

Walaupun ia bersama warga setempat mengaku terkejut dengan munculnya permasalahan yang viral belakangan ini.

"Jujur saya kaget sekali ada kasus seperti itu. Tapi lepas dari itu di mata kami beliau sangat berjiwa sosial tinggi. Itulah mengapa kami di sini memanggil beliau Bos," pungkasnya. 

Baca juga: Kasus Ismail Bolong Ditangani Mabes Polri, Polda Jatim: Kami Tunggu Hasil Pemeriksaan

IPW Desak Ada Tim Khusus hingga Kabareskrim Dinonaktifkan

Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus kasus Setoran uang Perlindungan pertambangan Ilegal pada oknum petinggi Polri.

Hal ini terkait 2 video tayangan pernyataan seorang bernama Aiptu (Purn) Ismail Bolong yang menyebutkan di antaranya telah memberikan Dana Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus setoran pertambangan ilegal di Kaltim yang telah mencuat ke publik.

Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch, dalam keterangannya, Senin (7/11/2022) menyarankan, untuk efektivitas kerja Timsus, Kapolri untuk sementara sebaiknya segera menonaktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Indonesia Police Watch (IPW) menilai tayangan Ismail Bolong yang meminta maaf dan tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diduga keras muncul akibat adanya tekanan pihak tertentu. Isu setoran dana Perlindungan Tambang Ilegal dapat makin menjatuhkan citra Polri di masyarakat," katanya.

Sebab, menurut Sugeng, dengan adanya pembelaan diri Ismail Balong setelah munculnya video viral bahwa anggota polisi di Polresta Samarinda tersebut diduga memberikan uang langsung ke Kabareskrim dengan total Rp 6 Miliar memunculkan sinyalemen saling sandera antara para jenderal nyata terjadi.

Ia menilai, pengakuan Ismail Bolong itu, oleh Propam Polri zaman Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam memang disimpan sebagai alat sandera.

Hal ini menjadi nyata saat kelompok Ferdy Sambo masuk jurang dengan adanya kasus "Duren Tiga".

"Sehingga pengakuan terakhir Ismail Bolong sebagai serangan lanjutan dengan menyatakan dirinya saat itu ditekan oleh karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengakui soal uang setoran buat Kabareskrim Polri. Pembuatan videonya diakui dilakukan pada bulan Februari 2022," ujar Sugeng.

Yang pasti, adanya polemik dari yang semula Ismail Bolong menyetor dan kemudian meralatnya, menunjukkan apratur kepolisian terutama propam yang diberikan kewenangan untuk memberantas pelanggaran anggota polisi termasuk di level jenderal tidak jalan melalui mekanisme prosedural.

"Karena, dalam kasus ini, harusnya Ismail Bolong diajukan ke sidang komisi kode etik Polri. Dengan sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat tidak terkecuali Kabareskrim Polri."

"Tetapi hal ini tidak pernah terjadi dan kasusnya tidak pernah diajukan ke sidang etik apalagi untuk pidananya. Karena, kasus pelanggaran ini dijadikan sandera dan saling sandera. Disamping, untuk melindungi diantara para jenderal polisi."

Padahal, menurut Sugeng, secara nyata kasus tersebut sudah ditangani oleh Propam Polri dan Bareksrim Polri.

Bahkan Kadiv Propam Polri telah mengirim surat ke Kapolri dengan nomor: R/1253/IV/WAS.2.4./2022/DIVPROPAM tanggal 7 April 2022.

Dinyatakan dalam surat itu:

Berdasarkan fakta-fakta diatas, dapat disimpulkan sebagai berikut: huruf a. Bahwa di wilayah hukum Polda Kaltim terdapat beberapa penambangan batubara ilegal yang tidak dilengkapi ijin usaha penambangan (IUP), namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri karena adanya uang koordinasi dari pengusaha tambang batubara ilegal.

Sementara di huruf b dinyatakan bahwa adanya kebijakan dari Kapolda Kaltim Irjen HRN untuk mengelola uang koordinasi dari pengusaha tambang batubara ilegal di wilkum Kaltim secara satu pintu melalui Dirreskrimsus Polda Kaltim untuk dibagikan kepada Kapolda, Wakapolda, Irwasda, Dirintelkam, Dirpolaorud, serta Kapolres yang wilayahnya terdapat kegiatan penambangan batubara ilegal. Selain itu, adanya penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha tambang batubara ilegal kepada Kombes BH (saat menjabat Kasubdit V Dittipidter Bareskrim dan Komjen A A selaku Kabareskrim Polri, uang tersebut digunakan untuk kepentingan dinas yang tidak didukung oleh anggaran.

Sedang dalam huruf c ditegaskan ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri terkait penambangan, pembiaran dan penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha penambang batubara ilegal yang bersifat terstruktur dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri.

"Tim khusus harus meminta keterangan semua pihak diantaranya mantan Kadivpropam Ferdy Sambo,mantan Karopaminal Hendra Kurniawan , aiptu ( purn) Ismail Bolong dan tindakan lain yang diperlukan termasuk membuka kembali dokumen-dokumen pemeriksaan Propam era Ferdi sambo yang menjadi dasar laporan Ferdi Sambo pada Kapolri."

"Masyarakat sangat menunggu janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan "memotong kepala ikan busuk" dan juga ucapan: "bagi siapa saja yang melanggar hukum dan tidak ikut gerbong perubahan akan dikeluarkan". Sebab, semua ini kalau dilakukan oleh Kapolri maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat," tandasnya.

Sumber: Tribun Kaltim/Tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Intip Rumah Mewah Ismail Bolong di Kawasan Sungai Pinang Samarinda, Ketua RT: Kami Memanggilnya Bos

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas