Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jatim Ungkap Jumlah Video Asusila yang Telah Diproduksi Wanita Kebaya Merah

Siapa sosok wanita Kebaya Merah? Berusia 24, disebut-sebut sebagai model. Si pria, ACS, bekerja di event organizer.

Editor: Erik S
zoom-in Polda Jatim Ungkap Jumlah Video Asusila yang Telah Diproduksi Wanita Kebaya Merah
Tribun Bali
Polda Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap identitas pemeran video asusila kebaya merah yang viral. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Polda Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap identitas pemeran video asusila kebaya merah yang viral. Mereka adalah seorang pria dan wanita, bukan suami istri, diduga pacaran.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan keduanya telah ditangkap di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Minggu (6/11/2022).

Pemeran wanita kebaya merah dalam video viral. Polisi telah mengamankan pasangan pemeran video asusila tersebut.
Pemeran wanita kebaya merah dalam video viral. Polisi telah mengamankan pasangan pemeran video asusila tersebut. (Tangkap Layar Video Viral)

Baca juga: Viral Video Wanita Kebaya Merah: Pemeran Perempuan Warga Malang, Begini Penjelasan Polisi

"Sudah ditangkap (hari) Minggu kemarin," kata Farman, Senin (7/11/2022)

Dia mengungkapkan, sosok pria yang ditangkap terkait kasus video mesum "Kebaya Merah" berinisial ACS, sedangkan terduga pemeran perempuan berinisial AH.

ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO). 

Sedangkan, pemeran wanita berkebaya merah, berinisial AH, kelahiran Malang tapi tinggal di Surabaya, yang belakangan disebut-sebut sebagai model, berusia 24 tahun. 

Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, berhasil mengamankan, keduanya, di lokasi yang sama. 

Berita Rekomendasi

Yakni sebuah kosan di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (6/11/2022). 

Menurut Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, keduanya mengaku kepada penyidik membuat video dewasa tersebut, satu kali. 

Baca juga: Fakta Video Wanita Kebaya Merah: Terancam 6 Tahun Penjara hingga Diduga Diproduksi Januari-Juni 2022

Pada video yang terlanjur viral tersebut, dibuat pada kisaran Maret 2022 di sebuah kamar hotel yang berlokasi di kawasan Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya. 

 "Bulan Maret 2022. Cuma 1 video aja," katanya, saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (7/11/2022). 

Pria yang juga menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus itu menerangkan, video yang viral itu ternyata dibuat oleh kedua orang pemeran tersebut.

Namun, dengan memanfaatkan penyangga kamera ponsel atau Tripod. Artinya, tidak ada orang lain yang memproduksi video kebaya merah kecuali pasangan tersebut.

"Hanya 2 orang aja, mereka aja. Ya berdua aja. Alatnya cuma itu aja (pakai tripod)," pungkasnya. 

Baca juga: Setelah 2 Pemeran Video Asusila Kebaya Merah Ditangkap, Kini Polisi Buru Tim Produksi Video

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas